Halmahera Selatan, Starbpknews.id 8 September 2025 – Ratusan massa dari berbagai unsur masyarakat dan organisasi mahasiswa kembali menggelar aksi demonstrasi di depan kantor pemerintahan daerah. Aksi ini digelar sebagai bentuk protes terhadap keputusan yang dinilai bermasalah dan berpotensi melanggar hukum.
Massa yang berkumpul sejak pagi membawa spanduk, bendera, serta perangkat pengeras suara. Orasi demi orasi dilontarkan secara bergantian, menyoroti praktik pemerintahan yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan integritas.
Dalam tuntutannya, para demonstran menekankan bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat tidak boleh tinggal diam menghadapi persoalan ini. Mereka menegaskan DPRD memiliki kewenangan untuk menyelesaikan masalah dengan mekanisme konstitusional.
> “Jika terdapat indikasi pelanggaran hukum, DPRD harus segera menggelar rapat komisi dan menentukan sikap kelembagaan. DPRD juga berhak menggunakan instrumen konstitusional, mulai dari hak interpelasi, hak menyatakan pendapat, hingga hak angket,” tegas salah satu orator dalam aksinya.
Situasi sempat memanas di depan pintu gerbang kantor pemerintahan yang bertuliskan Zona Integritas. Spanduk bertuliskan tuntutan dan sorakan massa semakin menegaskan kekecewaan publik terhadap kondisi birokrasi daerah. Namun demikian, aksi tetap berjalan tertib dengan kawalan aparat kepolisian.
Beberapa anggota DPRD hadir menemui massa untuk menampung aspirasi mereka. Dalam kesempatan tersebut, DPRD menyatakan kesiapannya menindaklanjuti aspirasi dengan mekanisme resmi kelembagaan.
> “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasi secara terbuka dan tertib. Apa yang disampaikan hari ini akan kami bahas dalam rapat internal DPRD, dan tidak menutup kemungkinan dilakukan rapat komisi maupun penggunaan hak-hak DPRD sesuai aturan perundang-undangan,” ujar salah satu perwakilan DPRD di hadapan massa aksi.
Setelah penyampaian sikap DPRD tersebut, massa menyerahkan dokumen pernyataan resmi yang berisi poin-poin tuntutan. Mereka juga mengingatkan bahwa aksi serupa akan terus berlanjut apabila DPRD tidak menunjukkan langkah nyata dalam menyelesaikan persoalan ini.
Aksi ini mencerminkan keresahan masyarakat Halmahera Selatan terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pemerintahan. DPRD kini dituntut untuk membuktikan perannya sebagai benteng terakhir demokrasi, menjaga supremasi hukum, serta memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai prinsip keadilan dan integritas.
( Ris / Kis )




