Palembang, starbpknews.id.24 Juli 2025 — Operasi Tangkap Tangan (OTT) kembali menggemparkan Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan. Kali ini, Kejaksaan Tinggi Sumsel mengamankan sebanyak 23 orang, terdiri dari 1 camat, 20 kepala desa (kades), serta 2 staf Kecamatan Pagar Gunung, dalam sebuah operasi yang berlangsung pada Kamis malam, 24 Juli 2025.
Mereka diamankan sekitar pukul 22.00 WIB dan langsung digiring ke Gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan di Palembang. Proses pemindahan para terperiksa dilakukan dengan pengawalan ketat, menggunakan tiga mobil operasional, dan mendapat penjagaan dari aparat kejaksaan serta personel TNI bersenjata lengkap.
Dalam rombongan yang diamankan tersebut, diketahui terdapat empat perempuan, termasuk di antaranya pejabat tingkat kecamatan.
Camat Pagar Gunung, L. Syahartuti, yang merupakan pejabat eselon tertinggi dalam jajaran kecamatan, turut diamankan dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan di lantai atas gedung Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Suasana di lokasi kejadian dan di Gedung Kejati Sumsel terpantau tegang dan tertutup, dengan akses informasi yang sangat terbatas. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan pihak Kejaksaan Tinggi Sumsel terkait detail OTT ini, termasuk indikasi kasus maupun barang bukti yang berhasil diamankan.
Namun berdasarkan informasi awal yang beredar, OTT tersebut diduga terkait dengan kasus penyelewengan dana desa, yang melibatkan beberapa kepala desa di wilayah Kecamatan Pagar Gunung.
(Idham rizal)
Sumber youtube



