BERITA-STARBPKNEWS.ID
JOMBANG–Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Wonosalam Kabupaten Jomabang mengevakuasi seorang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) disabilitas mental menuju Rumah Sakit Jiwa dr. Radjiman Wediodiningrat (RSJRW) Lawang untuk perawatan lebih lanjut, Rabu, (30/10/2024).
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial AW (57) ini merupakan warga Desa Panglungan, Kecamatan Wonosalam.
TKSK Wonosalam Gaguk W menjelaskan, evakuasi dimulai pukul 16.00 dan melibatkan kolaborasi antara Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, perangkat desa setempat, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP.
“Proses evakuasi dan rujukan ini didasari oleh hasil observasi dari Poskeswa BLUD Wonosalam, yang menilai bahwa klien membutuhkan perawatan kejiwaan lebih intensif,” jelas Gaguk.
Gaguk menambahkan, pihaknya telah memberikan edukasi kepada keluarga serta warga setempat, untuk mendukung proses pemulihan dengan cara menjaga interaksi sosial yang baik terhadap klien.
“Selain itu, kami akan memantau kesehatan fisik dan jiwa klien secara rutin bersama Poskeswa saat dia kembali dari perawatan medis,” jelasnya.
Evakuasi ini diharapkan dapat membantu AW mendapatkan penanganan medis yang dibutuhkan, serta meningkatkan dukungan sosial dari lingkungan sekitarnya, demi kesejahteraan dan pemulihan jangka panjang.
(guk/mam/bud)




