BERITA-STARBPKNEWS.ID
JOMBANG – Setelah membebaskan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Desa Rejoagung dari jeratan pasung rantai, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Ngoro Kabupaten Jombang bersama Tim Poskeswa Pulorejo mengevakuasi dan merujuk F (38) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Dr Radjiman Wediodiningrat, Rabu (7/8/2024).
“Hal ini merupakan tindak lanjut dari hasil observasi Tim Poskeswa terhadap klien. Dirujuk ke RSJ Lawang untuk mendapatkan perawatan secara intensif,” ungkap TKSK Ngoro Samsudin SAg.
TKSK Ngoro juga memberikan pemahaman kepada keluarga dan warga sekitar, agar mereka dapat menjaga dan melakukan interaksi sosial dengan klien ke depannya.
“Kami bersama Tim Poskeswa juga akan selalu memantau perkembangan kesehatan fisik dan jiwa klien,” lanjut Samsudin.
Dalam proses pembebasan pasung dan evakuasi, TKSK Ngoro tak hanya berkoordinasi dengan Tim Poskeswa Pulorejo saja, namun juga dengan Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Camat Ngoro, Kepala dan perangkat Desa Rejoagung, Babinsa, Kamtibmas.
(din/mam/bud)




