HALSEL, starbpknews id. Sabtu 02/05/2026
Aktivitas tambang ilegal dilaporkan marak beroperasi di Desa Aer Mangga, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan. Kegiatan yang diduga berlangsung tanpa izin resmi ini menjadi sorotan masyarakat karena dinilai merusak lingkungan serta berpotensi merugikan negara dari sisi penerimaan.
Ironisnya, Kepala Desa Aer Mangga, Fransiskus Salauwe, justru diduga tidak mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut. Ia bahkan disebut-sebut melakukan pembiaran, bahkan diduga ikut terlibat dalam praktik pengelolaan tambang ilegal di wilayahnya.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aktivitas penambangan telah berlangsung cukup lama. Alat berat dan pekerja tampak bebas beroperasi tanpa adanya pengawasan berarti dari pemerintah desa maupun aparat terkait.
“Sudah lama berjalan, tapi tidak pernah ada tindakan. Kami menduga ada pembiaran, karena aktivitas ini seperti dibiarkan begitu saja,” ujar salah satu warga.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat, terutama terkait dampak lingkungan seperti kerusakan hutan, pencemaran air, serta potensi konflik sosial di kemudian hari. Warga pun mendesak aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan penertiban.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Aer Mangga Fransiskus Salauwe belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas tambang ilegal tersebut.
Masyarakat berharap adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum guna menghentikan praktik tambang ilegal dan memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai aturan yang berlaku.
FS
Media starbpknews id.




