Labuha, starbpknesw id.
Satpol PP kab.halmahera selatan
Di pimpinan lansung Kabid penegak perda
Irvan zam ZAM tangkap tangan di tempat oknum PJ,kades bisori dan ledis dalam rum cafe modiv tanggal 29/4/2025, wit. Jam 4,15 menit
Disaat media ini konfirmasi di Kabid penegak perda
Irvan zam ZAM membenarkan bahwa PJ,kades bisori alias (F ) tersebut benar” ada dalam rum bersama seorang ledis tersebut, ujar Kabid penegak perda
Masyarakat desa bisori meminta bupati bassam Kasuba agar segera memberintikan PJ,kades bisori dan ASN tersebut dari jabatan sebagai PJ kades dan ASN,
Sesuai larangan bupati bassam Kasuba saat menyampaikan bahwa kades, ASN, atau p3k yg kedapatan di cafe, akan d pecat d tempat,ujar bupati bassam Kasuba
Sebernya kades atau ASN tersebut itu harus menjadikan contoh yg baik terhadap masyarakat,
Disaat media ini menghubungi PJ,kades bisori
TDK bisa di aktf ahirnya berita ini di tayang
Penulis:
Media starbpknesw id.



