Banyuwangi – starbpknews.id.
Banyuwangi -Dalam rangka gelar Opesi zebra satlatas rogojampi 2024 ,bertempatan di depan pos lantas rogojampi, Kanit Lantas Polsek Rogojampi Iptu, Wahid Hasim, menjelaskan bahwa dalam Oprasi ini tersebut petugas mengedepankan pola penegakan hukum berupa tilang terhadap pelanggaran lalu lintas .
terutama bagi pengendra yang tidak melengkapi surat – surat kendaraanya seperti, SIM, STNK, terutama bagi pengendara yang tidak memakai helm SNI, semua itu kami lakukan demi rasa aman terhadap pengendara,” pada hari kamis tanggal ( 17-10-2024)
0perasi tersebut juga bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi masyarkat yang menggemudi ,sekaligus meningkatkan ketertiban lalu lintas , kedisiplinan serta meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas terhadap masyarakat dalam mengemudi .

Lebih lanjut menjelaskan bahwasanya pelanggaran seperti pemotor yang tidak menggunakan helm SNI, berkendara di bawah umur dan tidak memiliki SIM, serta pengendara sepeda motor yang berboncengan tiga orang.
Adapun kendaraan roda dua dan empat yang tidak dilengkapi dengan perlengkapan standart dan kendaraan bermotor yang memasang rotator dan atau sirine yang bukan peruntukannya juga menjadi target operasi, akan di tindak sesuai peraturan undang undang yang berlaku, giat oprasi ini dilakukan mulai tgl 14 sampai 27 Oktober 2024,” pungkasnya.
Pewarta ( slamet )

