Berita – Starbpknews.id.
Indonesia punya segalanya: kekayaan alam melimpah, masyarakat tangguh, dan sistem demokrasi yang panjang perjuangannya. Namun sayangnya, rezim di abad ke‑21 ini tampak tak kunjung bersih dari belenggu korupsi dan keserakahan pejabat—seolah negeri ini milik mereka yang haus kekuasaan.
1. Kasus Korupsi yang Mengguncang Negeri
Pertamina dan mitranya disinyalir menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 193,7 triliun (US$ 12 miliar) dari praktik impor minyak mentah mahal dan manipulasi biaya transportasi. Tujuh orang—termasuk CEO Patra Niaga dan Direktur Kilang Internasional—ditetapkan jadi tersangka.
Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mengalami dugaan korupsi hingga Rp 11,7 triliun akibat benturan kepentingan dalam pemberian kredit tanpa prosedur analisis layak.
Pengadaan iklan Bank BJB menjerat lima tersangka dari pihak pejabat dan swasta, dengan potensi kerugian negara ratusan miliar rupiah.
Proyek jalan di Sumatera Utara bernilai Rp 231,8 miliar menjerat pejabat dinas dan perusahaan swasta—ayah dan anak—sebagai tersangka bersama.
2. Korupsi Teknologi dan Pendidikan: Ironi Mustahil
Chromebookgate: pengadaan laptop senilai Rp 9,9 triliun oleh Kemendikbudristek untuk Minimal Competence Assessment (AKM) kini diselidiki oleh Kejaksaan Agung. Modus: mengganti OS setelah rekomendasi teknis awal Linux/Windows tak mencerminkan kebutuhan di lapangan.
3. Hukum Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah
Kasus ekspor sawit 2022 mengguncang ketika Wilmar Group dkk dituding membayar suap untuk izin ekspor. Negara berhasil menyita Rp 11,8 triliun (~US$ 725 juta). Bahkan tiga hakim yang membebaskan terdakwa pun dicokok karena menerima total Rp 60 miliar suap.
4. Pejabat Terkemuka Jatuh Satu per Satu
Hevearita Gunaryanti Rahayu, Wali Kota Semarang hingga Februari 2025, ditangkap KPK karena dugaan suap dan manipulasi gaji.
Rohidin Mersyah, Gubernur Bengkulu, ditahan oleh KPK pada November 2024—dituduh meminta uang dari pegawai sipil sebagai dana kampanye.
Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan, juga jadi tersangka suap pembanguna fasilitas olahraga sejak Oktober 2024.
5. Akar Masalah: Pragmatismenya Sistem
Menurut Dr. Zainal Arifin Mochtar (UGM), praktik korupsi berakar pada tiga hal: pragmatisme (solusi instan dengan uang), keserakahan, dan gagalnya sistem kontrol yang efektif. Contoh nyata: kasus Pertamina, LPEI, dan pengadaan lainnya yang terus muncul tanpa solusi jangka panjang.
6. Dampak Nyata: Rakyat Merana, Sistem Runtuh
Rakyat tak hanya kehilangan uang negara, tapi kehilangan kepercayaan pada pemerintahan.
Hukum yang bisa dinegosiasikan, kebijakan elite eksklusif, birokrasi ladang transaksi—semua memperlebar jurang ketimpangan.
Kritik makin menumpuk, tapi sanksi nyaris merata hanya menjangkau pihak kecil, bukan aktor besar yang terus berkuasa.
7. Harapan yang Terus Redup, Tapi Belum Padam
Meski begitu, masih ada figur publik dan masyarakat sipil yang tak berhenti bersuara. Namun upaya mereka selalu terkendala oleh sistem yang lebih memakai kekuasaan daripada keadilan.
Penutup: Negeri Berutang Keadilan
Di era digital dan global ini, Indonesia bisa jadi lebih maju – jika rezim bisa benar-benar membersihkan diri dari rezim bobrok. Kasus-kasus besar 2025 ini bukan sekadar headline, mereka membuktikan bahwa ketimpangan hukum dan moral pejabat rakus tetap jadi oase gelap di tengah harapan rakyat.
Pertanyaannya: Sampai kapan rakyat harus terus menjadi penonton keserakahan? Dan siapa yang akan bersuara menegakkan keadilan sejati?
(Idham rizal)



