Proyek Jalan Kilat yang Menimbulkan Tanda Tanya, Preservasi Piobang-Koto Panjang “Langka” tapi Bermasalah

Limapuluh kota — starbpknews.id –21 Desember 2025 Preservasi jalan lintas Nagari Piobang-Sungai Beringin-Koto Panjang memang disebut-sebut sebagai proyek “langka”
dari pemerintah, dibangun dengan kecepatan luar biasa hanya dalam 34 hari, dengan kontrak ditandatangani akhir tahun lalu. Namun sejak awal, proyek yang menghabiskan anggaran hampir 4 miliar rupiah (3,83 miliar) untuk memperbaiki jalan sepanjang ±1,65 kilometer ini tidak luput dari berbagai permasalahan.

“Kita menyakini jalan ini tuntas sesuai kontrak,” tegas Ris, perwakilan kontraktor CV. Abib Perkasa, saat ditemui awak media di salah satu kedai. Kontrak bernomor 24/PKK/SK-PJN1-Bb.03.23.1.2/XI/2025 yang ditandatangani beserta Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) pada 28 November 2025 menjadi “taruhan” bagi pihaknya. Bahkan ketika ditawari perpanjangan waktu selama 7 hari pada awal Januari 2026, ia dengan percaya diri menolaknya.

Namun pertanyaan muncul ketika ditanya tentang dinding penahan bahu jalan yang hanya terpasang sebanyak 105 meter, padahal jika dihitung dari kedua sisi jalan sepanjang 1,65 kilometer, total yang seharusnya dibutuhkan adalah 3.300 meter. “Hanya sekian (105 meter) dalam RAB,” jawabnya kilat tanpa mau memperlihatkan dokumen Rincian Anggaran Biaya terkait.

Kekhawatiran bukan hanya dari kalangan pengamat, tapi juga masyarakat sekitar. “Tanpa dinding penahan, jalan ini tak akan bertahan lama,” sentil seorang pengamat jalan raya bernama Ibay. Menurutnya, jalan yang sering dilalui kendaraan berat dan sedang akan mudah mengalami pergeseran tanah.

Para pemilik sawah di sisi kiri-kanan jalan juga mengeluarkan suara khawatir. “Tak ada dinding penahan dan drainase yang memadai, ketika hujan turun, air langsung menyambar sawah kita,” gerutu mereka. Belum lagi kondisi jalan lain yang dilewati truk pembawa material proyek, yang justru menjadi rusak akibat beban berat yang dibawa.

Bahkan jembatan Sungai Beringin yang dulunya aman kini terkesan seperti “mainan kayu yang siap roboh kapan saja.” Truk tronton sepuluh roda dengan beban 40 ton, empat kali lipat dari batas tonase jalan kelas III yang hanya 8 ton, serta alat berat yang bolak-balik melintas tanpa jeda. Setiap lewat, jembatan mengeluarkan suara merintih dan jalan bergoyang seperti kapal di tengah badai, membuat warga terpaksa berlindung di pinggir hingga merasa cukup aman untuk melintas.

Mengapa proyek yang digadang-gadang sebagai “khusus kilat” justru meninggalkan banyak celah? Terlebih lagi, dari informasi yang diperoleh, Ris juga akan menangani kontrak baru di Halaban pada awal tahun 2026. Akankah pola proyek “asal jadi” yang mengkhawatirkan ini juga diulang di sana?

( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *