Polsek Tikala Amankan Tiga Pelaku Tawuran di Paal Dua, Sita Senjata Tajam dan Ungkap Konsumsi Miras

Manado, Starbpknews.id- Polsek Tikala berhasil mengamankan tiga remaja yang terlibat dalam tawuran (tarkam) di wilayah Kecamatan Paal Dua, Manado. Insiden yang terjadi pada Sabtu malam, 22 November 2025 itu, menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam menangani gangguan ketertiban.

Laporan mengenai sekelompok pemuda yang berkelahi pertama kali diterima oleh Call Center 112. Menerima laporan warga tersebut, petugas Polsek Tikala bersama Bantuan Polisi (Banpol) segera bergerak menuju lokasi untuk meredakan ketegangan dan membubarkan kerumunan.

Aksi kejar-kejaran antara petugas dan para pelaku pun tak terhindarkan, berlangsung di sekitar Lorong Tagaroa, yang terletak di samping Rumah Sakit MMC. Peristiwa yang berlangsung sekitar pukul satu dini hari itu akhirnya berhasil diredakan oleh anggota kepolisian.

Ketiga pelaku tawuran akhirnya berhasil dibekuk di lokasi kejadian yang sama. Dalam proses penangkapan, polisi menemukan dan menyita dua senjata tajam (sajam) dan satu panah wayer yang dibawa oleh para pelaku. Barang-barang ini kemudian diamankan sebagai barang bukti.

Setelah diamankan, ketiga remaja tersebut menjalani interogasi oleh petugas. Dalam pemeriksaan tersebut, mereka mengakui kepemilikan senjata tajam dan panah wayer yang dibawa saat tawuran. Mereka juga mengaku telah mengonsumsi minuman keras (miras) sebelum bentrok terjadi.

Yang menarik, saat proses penangkapan dan pemeriksaan berlangsung, muncul seorang warga berinisial BH yang mencoba melakukan intervensi dengan membela para pelaku. Upaya intervensi ini sempat mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.

Belakangan diketahui bahwa BH bertindak sebagai “pahlawan kesiangan” karena para pelaku tawuran adalah tetangganya sendiri di Lingkungan Tetangga IX. Motif pembelaan ini diduga kuat karena kedekatan hubungan bertetangga.

Menanggapi hal ini, Kapolsek Tikala AKP Djemi Worang, ketika dikonfirmasi media, menegaskan bahwa tidak ada satu pun pihak yang dapat mengintervensi proses hukum kasus ini. Dia menekankan bahwa tindakan para pelaku sangat serius karena membahayakan keselamatan jiwa dan mereka tertangkap tangan membawa senjata tajam.

Para pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kapolsek kembali menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kekerasan dan gangguan ketertiban di masyarakat, demi menjamin keamanan dan ketenteraman warga. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *