Polsek Purwoharjo Grebek Sabung Ayam, RAKB Dukung dan Minta Klarifikasi Soal Isu Upeti

BANYUWANGI,Starbpknews.id. Rumah Advokasi Kebangsaan Banyuwangi (RAKB) mendukung langkah Polsek Purwoharjo dalam penindakan perjudian sabung ayam di wilayah setempat.

Selain mendukung penggrebekan arena sabung ayam di Dusun Bloksolo Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo, RAKB juga menyayangkan kabar miring adanya oknum anggota Polisi yang mendapat upeti dari pengelola arena sabung ayam.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ketua RAKB Hakim Said, SH, kepada awak media pada Jumat, (1/8/2025) malam.

“Pemberantasan penyakit masyarakat seperti sabung ayam ilegal harus diapresiasi sebagai bentuk keberanian dan integritas aparat kepolisian,”ujarnya.

Mengenai kabar oknum anggota Polisi Polresta Banyuwangi meminta jatah upeti terhadap pengelola sabung ayam sebagai Ketua RAKB sangat menyayangkan. Menurutnya peristiwa tersebut sangat mencoreng nama baik institusi Polri terutama nama baik Polresta Banyuwangi.

“Institusi Polri tidak boleh dicemarkan oleh ulah individu atau rumor sepihak. Langkah penggerebekan justru menunjukkan bahwa Polsek Purwoharjo tidak bisa dikondisikan oleh praktik ilegal. Ini bukti Polri masih bekerja dan tidak bisa dibeli,” ujar Hakim Said, Sabtu (2/8/2025) di Banyuwangi.

RAKB menekankan pentingnya memisahkan tindakan individu yang belum terbukti secara hukum dengan kredibilitas institusi secara keseluruhan.

Kata Hakim Said, penyelidikan lebih lanjut terhadap kabar dugaan oknum anggota Polresta Banyuwangi meminta jatah atau upeti tersebut berada dalam ranah Propam dan pengawasan internal Polri.

“Kami dorong proses penyelidikan dilakukan secara objektif, adil, dan transparan. Jika benar ada oknum yang terlibat, maka harus ditindak tegas. Namun jika tidak terbukti, maka nama baik institusi harus diluruskan dan dipulihkan,” tegasnya.

“Jika terbukti tindak tegas jika perlu mutasi keluar daerah,” imbuh Hakim.

RAKB juga mengajak masyarakat untuk menggunakan jalur hukum dan pelaporan resmi, bukan hanya menyebarkan informasi di ruang publik yang belum dapat diverifikasi.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat yang memiliki bukti atau informasi valid. Tapi jangan biarkan praduga mengalahkan proses,” tambahnya.

Kepada awak media Hakim Said, mengungkapkan jika peristiwa itu merupakan pesan moral untuk menjaga kehormatan dan netralitas institusi penegak hukum ditengah tantangan pengawasan terhadap praktik perjudian dan kriminalitas ditingkat lokal.

“Polri adalah garda terdepan dalam menjaga ketertiban. Mari kita dukung langkah langkah Polri dalam bersih – bersih dari dalam, bukan malah melemahkan dengan spekulasi,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabar miring menerpa Febri Septiawan, salah satu oknum anggota Polresta Banyuwangi. Ia dikabarkan minta jatah atau upeti dari arena sabung ayam diwilayah Kecamatan Purwoharjo. Kabar tersebut sontak membuat geger warga Banyuwangi.

Mencuatnya kabar miring tersebut menyusul adanya penggerebekan arena sabung ayam di Dusun Bloksolo, Desa Sumberasri,, yang dilakukan oleh Polsek Purwoharjo, pada Jumat, (25/7/2025) sore lalu.

Kepada wartawan AT, salah satu warga Desa Sumberasri, Kecamatan Purwoharjo mengatakan jika pengelola arena sabung ayam tersebut kabarnya selalu membayar upeti kepada salah satu oknum anggota Polisi untuk uang keamanan.

“Pengelola sabung ayam sudah membayar upeti kepada oknum anggota Polisi, yang katanya untuk mengondisikan Polsek Purwoharjo. Namun ironisnya meski dikabarkan sudah membayar upeti masih.

Pewarta ( slamet )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *