Baturaja- starbpknews.id Personel Polsek Pengandonan Polres Oku melaksanakan Sosialisasi tentang Perundungan di SMPN 51 Desa Lontar Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU, provinsi sumatera selatan,Senin (17/02/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Sekolah SMPN 51 Desa Lontar Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU, provinsi sumatera selatan,Kanit Binmas Polsek Pengandonan, Bhabinkamtibmas Desa Lontar Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU, Seluruh dewan guru SMPN 51 Desa Lontar Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU, dan Seluruh siswa dan siswi SMPN 51 Desa Lontar Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU, Provinsi sumatera selatan.
Pada kesempatan itu, Kanit Binmas Polsek Pengandonanmemberikan arahan kepada murid SMPN 51 Oku agar tidak saling mengejek sesama teman, pentingnya hidup berdampingan serta saling menghargai antar sesama.
Kita semua harus bisa hidup saling berdampingan, toleransi, serta saling menghargai satu sama lain, untuk menghindari segala hal yang dapat merugikan ataupun menyakiti orang lain.
Selain itu, beliau juga mengajak para pelajar untuk bersama-sama mencegah terjadinya bullying atau perundungan di sekolah, selain menghindari segala hal-hal yang mengarah kepada tindakan bullying.
Laporkan kepada bapak dan ibu guru yang ada disekolah. Hal Ini merupakan salah satu bagian dari tugas Polri untuk membantu menciptakan kondusifitas di wilayah. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, bebas dari perundungan, serta memperkuat karakter siswa agar mampu saling menghargai dan menjauhi kekerasan.
Dengan materi yang disampaikan oleh Polsek Pengandonan, siswa diharapkan lebih sadar akan bahaya perundungan serta dampaknya terhadap korban, Ujarnya.
( Humas polres OKU )
Wakil pimred Ahmad sarifudin




