Pemkab Kukar Sampaikan LKPJ 2024, Capai Realisasi Pendapatan 88,75 Persen

Kukar, starbpknews.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Kukar dalam Rapat Paripurna ke-IV di Ruang Sidang Utama, Senin (24/3/2025). Rapat yang dipimpin oleh Plt. Ketua DPRD Kukar, Junadi, dan Wakil Ketua sementara, Aini Faridah, ini dihadiri oleh 26 anggota DPRD dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Kukar.

Dalam paparannya, Sunggono menjelaskan bahwa kinerja Pemkab Kukar pada tahun 2023 dan 2024 menunjukkan perbaikan signifikan, tercermin dari berbagai penghargaan regional dan nasional. Tema pembangunan ekonomi unggulan berbasis desa dan kecamatan menjadi fokus utama. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp 12.702.063.635.451,50 dari target Rp 14.312.025.946.608,00 (88,75 persen), sementara realisasi belanja daerah sebesar Rp 12.808.056.939.981,10 dari target Rp 14.531.000.000.000,00 (88,14 persen).

Sunggono menekankan bahwa LKPJ ini merupakan bagian dari akuntabilitas publik dan transparansi kepada masyarakat serta DPRD, sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. LKPJ ini juga selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman, di mana sebagian besar target kinerja telah tercapai.

Plt. Ketua DPRD Kukar, Junadi, menyatakan bahwa LKPJ adalah bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan pemerintahan selama satu tahun anggaran, mencerminkan kemitraan antara eksekutif dan legislatif.

Penulis Hn Gea

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *