Halsel Starbpknesw.id – Senin 7 juli / 2025 – Proses Pemilihan Antar Waktu (PAW) untuk sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Halmahera Selatan dilaporkan masih terhambat. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah belum tersedianya anggaran khusus untuk konsultasi dan proses administrasi yang harus dilakukan ke tingkat provinsi.
Menurut informasi yang dihimpun, terdapat beberapa desa di Halsel yang saat ini mengalami kekosongan jabatan kepala desa definitif. Kekosongan tersebut terjadi karena sejumlah kepala desa sebelumnya diberhentikan, mengundurkan diri, atau terjerat kasus hukum. Namun, hingga kini, tahapan PAW belum dapat berjalan optimal.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Halmahera Selatan, dalam keterangannya, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu kepastian anggaran untuk melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Maluku Utara, termasuk menyusun pedoman pelaksanaan PAW sesuai regulasi terbaru.
> “Kami masih dalam tahap menyesuaikan dengan regulasi yang berlaku dan menunggu pembiayaan untuk konsultasi ke provinsi. Anggarannya belum tersedia,” ujar salah satu pejabat DPMD yang enggan disebutkan namanya.
Akibat keterlambatan ini, pelayanan dan roda pemerintahan di sejumlah desa terdampak dinilai tidak berjalan maksimal karena hanya dipimpin oleh penjabat (Pj) kepala desa.
Tokoh masyarakat di beberapa desa menyuarakan keprihatinannya dan meminta Pemkab Halsel agar segera mengalokasikan anggaran yang dibutuhkan demi percepatan proses PAW.
> “Kehadiran kades definitif sangat penting bagi kelancaran pembangunan desa. Jangan sampai masyarakat jadi korban karena proses administratif yang lambat,” ujar seorang tokoh dari Kecamatan Gane Timur.
Masyarakat berharap Pemkab Halmahera Selatan dapat segera menyelesaikan persoalan anggaran ini, agar pemilihan antar waktu bisa dilaksanakan sesuai prosedur, dan pemerintahan desa kembali berjalan secara normal.
( Risnawaty abd rajak )
Media : Starbpknews.id



