Kunjungan Gubernur Sumbar ke PT MKS: Antara Harapan Agroindustri dan Pertanyaan Kelengkapan Izin

LIMAPULUH KOTA – starbpknews.co — Kabupaten Limapuluh Kota kembali menjadi sorotan utama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Rabu, 28 Mei2026, Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, beserta jajaran kepala dinas dan perangkat daerah provinsi, melakukan kunjungan kerja langsung ke PT Maju Kolpin Sejahtera (MKS), sebuah perusahaan pengolahan pinang yang berlokasi di Jorong Piladang, Kenagarian Koto Tangah Batu Ampa, Kecamatan Akabiluru.

 

Kedatangan rombongan Gubernur disambut oleh Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Resha, serta unsur pimpinan daerah dan pemangku kepentingan setempat. Agenda ini bukan sekadar seremonial, melainkan dinilai sebagai sinyal kuat bahwa pemerintah provinsi mulai memprioritaskan pengembangan sektor agroindustri sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Selama ini, Limapuluh Kota dikenal sebagai wilayah yang kaya akan hasil bumi, namun pemanfaatannya belum optimal karena masih banyak komoditas yang hanya dijual dalam bentuk bahan mentah dengan nilai jual rendah. PT MKS hadir dengan terobosan baru: mengolah pinang menjadi produk turunan berupa “pinang jus” yang diklaim telah menembus pasar ekspor ke luar negeri. Inovasi ini dianggap sebagai langkah maju dalam upaya hilirisasi produk pertanian lokal.

 

Dalam sambutannya, Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi keberadaan PT MKS. Menurutnya, keberadaan industri pengolahan seperti ini sangat dibutuhkan agar Sumatera Barat tidak terus-menerus bergantung pada penjualan bahan mentah.

 

“Ini sangat luar biasa. Mudah-mudahan tempat ini bisa menjadi pusat agroindustri di Sumatera Barat. Kita melihat bagaimana pinang yang selama ini dianggap komoditas biasa, ternyata bisa diolah menjadi produk bernilai tinggi hingga diekspor. Ini bukti potensi daerah sangat besar jika didukung inovasi dan keberanian berinvestasi,” ujar Mahyeldi di lokasi kunjungan.

 

Gubernur juga menegaskan, industri berbasis sumber daya alam lokal berperan penting membuka rantai ekonomi baru, mulai dari penyerapan tenaga kerja, kesejahteraan petani, hingga perputaran distribusi dan ekspor.

 

Sementara itu, Wakil Bupati Limapuluh Kota, Ahlul Badrito Resha, menyampaikan bahwa pembangunan daerah tidak bisa mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten semata. Dukungan provinsi, baik berupa anggaran, infrastruktur, maupun kebijakan, menjadi kebutuhan mendesak untuk mengembangkan sektor pertanian, perkebunan, hingga industri pengolahan.

 

“APBD kita belum cukup untuk membangun Limapuluh Kota secara keseluruhan. Karena itu, kehadiran Gubernur sangat berarti sebagai perpanjangan tangan pemerintah provinsi. Alhamdulillah, dukungan selama ini sudah kita rasakan di berbagai sektor,” ungkap Ahlul.

 

Namun, di balik antusiasme dan apresiasi yang meluas, terdapat catatan penting yang menjadi sorotan berbagai kalangan di masyarakat. Sayangnya, diakuinya, hingga saat ini PT MKS diketahui masih belum melengkapi sejumlah dokumen perizinan operasional yang seharusnya menjadi syarat mutlak berdirinya sebuah industri pengolahan berskala besar.

 

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, Apa alasan diizinkannya beroperasi dan dikunjungi oleh pimpinan daerah secara resmi padahal kelengkapan administrasi belum terpenuhi? Apakah standar dan aturan hukum dinomor duakan hanya demi kesan positif atau sekadar “asal bapak senang”?

 

Isu ini menjadi relevan mengingat keberhasilan PT MKS kerap disebut sebagai contoh bagi daerah lain. Padahal, keberadaan industri yang sah dan patuh aturan adalah kunci keberlanjutan usaha serta perlindungan bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.

 

Keberhasilan PT MKS dalam menembus pasar ekspor sejatinya menjadi tamparan bagi daerah-daerah yang hanya sibuk menjual hasil bumi mentah tanpa pengolahan lanjutan. Namun, keberhasilan tersebut akan kehilangan makna jika tidak dibarengi dengan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

 

Masyarakat setempat memiliki harapan besar agar keberadaan industri ini benar-benar menyejahterakan petani pinang, yang selama ini kerap dirugikan oleh fluktuasi harga dan ketergantungan pada tengkulak. Kehadiran pabrik ini diharapkan menjawab persoalan tersebut, sekaligus menjamin hasil bumi tidak lagi keluar hanya sebagai bahan mentah, melainkan produk jadi bernilai tinggi.

 

Kunjungan Gubernur ke lokasi ini menjadi momentum penting perjalanan Limapuluh Kota menuju daerah agroindustri modern. Namun, di sisi lain, hal ini juga menjadi ujian bagi keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan yang sama bagi semua pihak.

 

Kini, publik menanti langkah nyata selanjutnya, apakah PT MKS akan segera melengkapi segala kekurangan administrasi demi kepatuhan hukum, atau justru dibiarkan berjalan tanpa aturan yang jelas. Keberlanjutan industri ini tidak boleh hanya menjadi kebanggaan sesaat di atas panggung seremoni, melainkan harus berdiri kokoh di atas landasan hukum yang kuat agar manfaatnya dirasakan adil dan berkelanjutan oleh seluruh masyarakat.

 

( Mahwel )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *