Bintuni starBPK RI news.id ~Forum Anak- Anak Asli 7 Suku Peduli Otsus (FORAPELO) Teluk Bintuni audiensi Dengan badan perencanaan pembangunan Daerah { BAPPEDA } pada hari Rabu 4 Februari 2026, mendesak transparansi pengelolaan dana Otsus TA 2026. Anggota Forapelo, Tobias Mosoimen, menuntut seluruh OPD pengelola alokasi pagu dana Otsus spesifik 1,25%, Otsus bloc green 1%, Otsus DTI, dan Otsus DBH Migas membuka informasi publik demi kesejahteraan akar rumput.
Berikut adalah poin-poin penting audiensi Forapelo mengenai sebaran alokasi dana Otsus TA 2026:
Alokasi Dana Otsus Spesifik (1,25%): Tersebar di Dinas Kesehatan, Ketahanan Pangan, Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UMKM, Perikanan, Pertanian, dan RSUD.
Alokasi Dana Otsus Blok green (1%): Tersebar di BPKAD, BAPPEDA, Disdukcapil, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) KB, Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Perindagkop dan UKM, Dinas Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, dan Dinas Sosial.
Dana Tambahan Infrastruktur (DTI) TA 2026: Fokus pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Komunikasi.
Dana Tambahan DBH Migas Otsus TA 2026: Tersebar di Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kesehatan, RSUD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Perumahan dan Lingkungan Hidup, dan Dinas Sosial.
Tobias Mosoimen menegaskan bahwa transparansi ini penting agar masyarakat akar rumput di Kabupaten Teluk Bintuni mengetahui dan mengawal penggunaan dana tersebut, agar memberikan dampak positif bagi OAP semua.merujuk pada tuntutan sebelumnya agar OPD memprioritaskan masyarakat 7 suku di atas tanah leluhurnya.
Redaksi Tobias Mosoimen




