Labuha Starbpknews.id — Menyusul keluhan sejumlah orang tua dan calon siswa yang tidak lolos dalam proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMA Negeri 1 Halmahera Selatan, pihak panitia akhirnya angkat bicara. Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (3/7), panitia menegaskan bahwa proses seleksi sepenuhnya mengacu pada sistem nasional melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.
Ketua Panitia SPMB SMAN 1 Halsel, Muh. Arman S.Pd, menyampaikan bahwa seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) dari Dinas Pendidikan Provinsi Maluku Utara. Ia menegaskan, tidak ada intervensi pihak manapun dalam menentukan kelulusan peserta didik baru.
> “Kami paham ada kekecewaan, tapi penting untuk diketahui bahwa sistem seleksi saat ini sudah terintegrasi secara nasional. Nilai, jarak domisili, dan jalur masuk menjadi pertimbangan utama. Jadi, semua yang mendaftar otomatis tersaring oleh sistem,” jelas Arman.
Ia juga menambahkan bahwa data peserta langsung tersinkronisasi dengan Dapodik (Data Pokok Pendidikan), sehingga potensi manipulasi data atau ‘titipan’ sangat kecil bahkan mustahil.
Meski begitu, pihak sekolah tetap membuka ruang pengaduan bagi wali murid yang ingin melakukan klarifikasi atas hasil seleksi. “Kami membuka posko informasi dan pengaduan selama masa sanggah. Namun perlu kami tekankan bahwa keputusan akhir tetap berdasarkan sistem yang telah ditetapkan pemerintah pusat,” imbuhnya.
Di tempat terpisah, Kepala Sekolah SMAN 1 Halsel, Dra. Marlina Hi. Madjid, berharap masyarakat dapat memahami bahwa sekolah negeri memiliki keterbatasan daya tampung. Dari total 380 pendaftar, hanya 288 siswa yang diterima sesuai kuota.
> “Kami ingin semua anak bisa bersekolah, namun ada keterbatasan ruang belajar dan tenaga pengajar. Kami juga mendorong siswa yang belum diterima untuk segera mendaftar di sekolah-sekolah alternatif lainnya di Halmahera Selatan,” ujarnya.
Pihak sekolah juga meminta masyarakat agar tidak mudah percaya pada isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, seperti tudingan ‘main belakang’ atau permainan uang dalam proses penerimaan.
Dengan klarifikasi ini, panitia berharap transparansi dan akuntabilitas SPMB tetap terjaga demi kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
( penulis Risnawaty )




