Tangerang -starbpknews.id Banten – (SIN + TIM) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOSP) SMKN 7 KAB. TANGERANG dari tahun 2023-2024 sebesar Rp 8.324.820.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di Komponen, Sarpras.
Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2023 Tahap 1 dan 2 mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp 3.970.260.000,. pada penggunaan dana dikomponen pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp 1.357.569.298,.
Dan Tahun 2024 Tahap 1 dan 2 sebesar Rp 4.354.560.000,. pada komponen pemeliharaan sarana dan prasarana sebesar Rp 1.958.708.000,.
Yang dianggarkan selama dua tahun sebesar Rp 3.316.277.298,. sudah bukan lagi untuk perawatan ringan sesuai dengan Juklak/juknis yang berlaku, akan tetapi sudah bisa untuk membuat puluhan RKB.
Pada saat dimintai tanggapan kepala smkn 7 Kab, Tangerang Isman Hidayat mengatakan,………



