Halsel, starbpknesw id.kamis 29/01/2026
Seorang oknum yang diduga merupakan salasatu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Air Mangga Indah, Kecamatan Obi, Kabupaten Hal-sel, menjadi sorotan masyarakat setelah informasi mengenai kebiasaannya mengunjungi tempat hiburan malam dan berdansa bersama wanita pemandu mencuat ke ruang publik.
Informasi tersebut ramai diperbincangkan warga desa Air mangga indah baru-baru ini, setelah beredarnya foto dari sejumlah sumber yang mengaku melihat oknum BPD itu berada di kafe Modiv pada malam hari.
Aktivitas tersebut dinilai tidak mencerminkan etika dan moral seorang penyelenggara pemerintahan desa.
“Kalau benar, ini sangat disayangkan. Dia pejabat desa, seharusnya memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” ujar salah satu warga Air Mangga Indah yang enggan disebutkan namanya, Selasa, 29/1/2026
Masyarakat menilai, meskipun aktivitas tersebut bersifat pribadi, namun jabatan sebagai Sekretaris BPD melekatkan tanggung jawab moral dan sosial yang tinggi. Terlebih, BPD memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan desa.
Selain itu warga mengaku, ada oknum BPD juga sering menyerang etika dan moral orang lain namun ternyata, beliau sendiri juga ada di dalam yang doyan masuk tempat hiburan malam. “Katang kata udang” ucap warga.
Tak hanya itu, oknum tersebut juga menyalahi kewenangannya sebagai BPD. pasalnya, BPD di larang mengelolah proyek desa yang di atur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, yang mengatur tentang BPD, termasuk larangan-larangan yang harus dipatuhi anggota BPD sesuai UU Desa.
Di dalamnya juga disebutkan larangan serupa mengenai keterlibatan langsung anggota BPD dalam pelaksanaan proyek desa sebagai bagian dari kewajiban menjaga fungsi pengawasan, bukan pelaksana.
Namun nyatanya oknum BPD tersebut mengelolah dana pembuatan pagar sekolah Paud di desa air mangga indah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang di duga ada dalam Upaya konfirmasi oleh awak media.
San
Media starbpknesw id.




