Mesuji bpkstarnews.id – Masyarakat pribumi Mesuji desa tua wiralaga merasa geram akibat di robohkan pondok yang mereka bangun di atas tanah mereka yang tidak pernah di lepaskan ke pihak perusahaan PT BTLA ( Bangun Tata Lampung Asri) dengan insiden tersebut warga sangat marah . Sabtu 19-07-2025.
Salah satu anggota dari 35 warga yang berinisial RC dan LY dkk, merasa lahannya belum pernah mereka lepaskan ke pihak perusahaan mengatakan” kami tidak akan pernah berhenti untuk mempertahankan hak kami karna kami tidak pernah melepaskan tanah tersebut, dan kamipun sekeluarga tidak pernah menerima ganti rugi dari pelepasan tanah tersebut, ungkapnya kesal.
Lebih lanjut dia” kami SDH menjalur minta tolong ke dprd untuk di pertemukan dgn pihak perusahaan,bahkan kepada pengawas perusahaan kami juga sudah meminta agar segera di pertemukan dengan pihak perusahaan,
Ketika di tanya sudah betapa lama ” sudah hampir dua tahun permasalahan ini belum ada hakekat baik dari pihak perusahaan,bahkan saya sempat di penjarakan akibat mempertahankan hak kami sendiri” jelasnya.
Disambung oleh LY , kesakitan kami yang punya lahan itu tidak pernah melepaskan tau- tau sudah di tanami pokok sawit,jadi kalau kami masyarakat ini berontak jangan salahkan kami kalau ada pertumpahan darah karna kami ini tak di anggap sama sekali padahal kami ini mempertahankan hak kami sendiri bukan punya orang lain” tegas LY.
Ly berharap” kepada pemerintah daerah,DPRD bahkan kepada bapak presiden RI mohon bantuannya lihat penderitaan rakyat Mesuji yang ada di bantaran sungai Mesuji.” Harap LY.
Salah satu pengawas perusahaan melalui via TLP ia mengatakan “saya tidak tau karna saya gak masuk sudah tiga hari ini berhubung ada ponak’an syukuran atas di terimanya P3K” tutup nya.
(Recis)




