Kuasa Hukum Terlapor Hormati Proses Hukum Kasus Perkelahian di Pematang Donok

Kuasa Hukum Terlapor Hormati Proses Hukum Kasus Perkelahian di Pematang Donok

 

KEPAHIANG – Starbpknwes.ID,.Kuasa hukum terlapor, Rustam Efendi, S.H., M.B.A., menegaskan pihaknya tetap menghormati jalannya proses hukum terkait kasus perkelahian yang terjadi di Desa Pematang Donok beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penanganan oleh pihak Kepolisian.

 

Pernyataan itu disampaikan usai Rustam mengikuti kegiatan prarekon yang digelar pada Senin (22/6/2026). Menurutnya, dari hasil pertemuan tersebut mulai terlihat gambaran jelas mengenai akar permasalahan berdasarkan fakta di lapangan dan keterangan sejumlah saksi.

 

“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun setelah terlibat langsung dan mengikuti prarekon hari ini, ada beberapa hal yang perlu diluruskan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” ujar Rustam.

 

Ia menambahkan bahwa pihaknya tetap menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat kepolisian. Ia juga meminta seluruh elemen masyarakat tidak terprovokasi dan tidak membentuk opini sebelum ada kepastian resmi dari penyidik.

 

“Sementara ini gambaran kejadian sudah mulai terang. Kami percayakan sepenuhnya kepada kepolisian agar bekerja secara profesional, objektif, dan berlandaskan hukum serta fakta yang ada,” tegasnya.

 

Dalam kegiatan prarekon tersebut, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan. Mereka menyampaikan apa yang dilihat dan diketahui secara langsung di lokasi kejadian, termasuk siapa yang memulai perselisihan dan apa yang menjadi pemicunya.

 

Sebagai penutup, Rustam mengajak semua pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan bersabar menunggu hasil resmi penyelidikan.

 

“Apapun hasilnya nanti, mari kita hormati proses hukum dan tunggu kepastian dari pihak kepolisian,” pungkasnya.

Pewarta : Chandra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *