Konsultan Pertanian Agus M. Gurning Sanggah Pemberitaan Soal Bibit Bawang Merah: “Arahan Saya Tidak Dijalankan”

 

Toba//Starbpknews.id.
Parmaksian,Senin(20/10/2025) Kabupaten Toba — Konsultan pertanian Agus M. Gurning menanggapi dan menyanggah pemberitaan yang beredar di media Mata Telinga terkait dugaan kerusakan bibit bawang merah yang disalurkan kepada Bumdesma Kecamatan Parmaksian.

Agus menegaskan bahwa bibit bawang merah tahap pertama diserahkan dalam kondisi baik, tidak busuk, dan siap tanam. Penyerahan dilakukan kepada pengurus Bumdesma melalui Bapak Siagian selaku penerima bibit tahap pertama pada 12 Juli 2025,

> “Bibit bawang merah yang kami serahkan siap tanam dan tidak berdaun hijau. Kondisinya baik saat pengantaran,” ujar Agus M. Gurning.

Agus menjelaskan, dirinya tidak memiliki kontrak kerja sama secara langsung dengan pihak pelaksana proyek. Ia hanya ditugaskan untuk menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta memberikan arahan teknis dalam proses perencanaan.

Namun dalam pelaksanaannya di lapangan, banyak hal yang tidak sesuai dengan RAB maupun arahan teknis konsultan. Menurut Agus, kelalaian pengurus Bumdesma menyebabkan sebagian bibit membusuk karena tidak segera dikeluarkan dari karung selama tiga minggu, meskipun ia sudah berulang kali mengingatkan.

“Saya sudah beberapa kali menegaskan agar bibit dikeluarkan dari karung, namun anjuran tersebut tidak dijalankan,” jelasnya.

 

Agus menambahkan bahwa penyiraman, penyemprotan insektisida, fungisida, dan herbisida juga tidak dilakukan sesuai petunjuk teknis yang ia berikan. Ia menemukan bahwa pengurus justru menggunakan obat-obatan yang tidak direkomendasikan, seperti Ally, Basmilang, dan Sapu Bersih, yang berpotensi memengaruhi pertumbuhan tanaman.

> “Saya mendapati di lapangan penyemprotan dan penggunaan bahan kimia tidak sesuai RAB yang saya buat. Mereka malah memakai herbisida yang tidak saya anjurkan,” ungkapnya.

Terkait kondisi bibit yang sebagian membusuk, pihak Bumdesma kemudian menggelar rapat evaluasi di Kantor Camat Parmaksian, yang dihadiri oleh Kasi PMD Ibu Keristen br Siregar, Dewan Pengawas, Penasehat Bumdesma, dan Direktur Anjuwati Sitorus.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa seluruh kegiatan penanaman bawang merah tetap mengacu pada arahan konsultan M. Gurning. Namun, dalam praktiknya, pengurus kembali tidak menjalankan petunjuk yang telah disepakati bersama, sehingga membuat konsultan kecewa.

> “Saya sangat kecewa karena kesepakatan dan arahan saya tidak dijalankan di lapangan,” tegas Agus.

Agus juga menjelaskan bahwa untuk menyelamatkan bibit yang sudah mulai rusak, ia telah menganjurkan agar sebagian bibit segera ditanam di lahan seluas 10 rantai. Namun, saran itu juga tidak dijalankan oleh pengurus.

> “Saya sudah menyarankan agar bibit segera ditanam 10 rantai supaya bisa tertolong, tapi tidak diikuti oleh pengurus. Kalau tidak sesuai dengan arahan saya, maka saya tidak bertanggung jawab terhadap hasilnya,” ujarnya.

Agus berharap agar ke depan pengurus Bumdesma lebih disiplin dalam mengikuti pedoman teknis dan RAB yang telah dibuat agar hasil panen bawang merah sesuai target dan tidak merugikan masyarakat desa.

(M Siboro korwil Sumut)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *