Bitung, Starbpknews.id.Pada Hari Jumat.18/ 07/ 2025 – Menanggapi pemberitaan yang dimuat oleh media INAnews.co.id, Kapolsek Maesa Bitung Tenga memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan keterlibatannya dalam membackup sebuah kegiatan yang berlangsung di wilayah Kelurahan Madidir Urea, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.
Kapolsek Maesa Bitung Tenga, menyampaikan bahwa informasi yang diberitakan oleh media tersebut tidak benar dan tidak akurat.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah membackup ataupun mendukung kegiatan yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut. Informasi yang disampaikan oleh INAnews.co.id tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” ujar Kapolsek saat ditemui oleh awak media StarBPKNews.id.
Dalam keterangannya, Kapolsek menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Ko Robby memang benar berlangsung di Kelurahan Madidir Ure. Namun, kegiatan tersebut diketahui telah memperoleh izin resmi dari pihak kelurahan, sehingga secara administratif dan hukum telah memenuhi syarat untuk dilaksanakan.
“Kegiatan tersebut legal dan telah mendapat izin resmi dari pemerintah kelurahan. Saya mengetahui keberadaan kegiatan itu karena mereka memang menyampaikan pemberitahuan dan memiliki dasar perizinan yang sah,” lanjut Kapolsek.
Sebagai aparat penegak hukum, Kapolsek Maesa Bitung Tenga, menegaskan bahwa pihaknya selalu menjaga netralitas dan profesionalisme, serta tidak akan terlibat dalam kegiatan apapun tanpa dasar hukum yang jelas.
Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh pihak, khususnya media massa, agar lebih bijak dalam menyampaikan informasi ke publik. Ia berharap media dapat menjalankan fungsinya sebagai penyampai informasi yang akurat, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami terbuka terhadap klarifikasi dan komunikasi, tetapi kami juga berharap agar setiap informasi yang disebarluaskan kepada masyarakat telah diverifikasi dengan benar untuk menghindari kesalahpahaman,” tutupnya.
Pewarta
(*M HONTONG*)




