Ketua Okk DPD SWI Halsel Menyebut Kabit Poldagri Laporkan Wartawan Di Polres Halsel Salah Sasaran.

 

BERITA STARBPKNEWS.ID
Halmaherah Selatan – Ketua OKK DPD halsel,ketua bidang Orientasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Dewan Pimpinan Daerah Sekber Wartwan Indonesia (DPD-SWI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara, Sukandi Ali,menyebut laporan yang di ajukan kabit poldagri ke polres halsel salah sasaran,Senin/10/02/2025.

Menurut ketua OKK SWI Sukandi Ali menjelaskan Wartawan bisa dimintai pertanggungjawaban atas pemberitaan yang merugikan, baik secara pidana maupun perdata.

Jika merasa dirugikan oleh pemberitaan pers, Anda bisa mengajukan hak jawab atau hak koreksi dan Jika upaya tersebut tidak memuaskan, Anda bisa mengadukan kasusnya ke Dewan Pers,”tambah sikandi.

Lanjut Sukandi,hak jawab adalah hak untuk memberikan tanggapan terhadap pemberitaan yang merugikan nama baik.

Hak koreksi adalah Hak untuk mengoreksi atau membetulkan kekeliruan informasi yang diberikan oleh pers.

Selanjutnya kata Sukandi,wartawan juga bisa dikenakan sanksi oleh organisasi keprofesionalnya jika melanggar Kode Etik Jurnalistik, bukan pihak yang meras di rugikan melaporkan ke polisi jangan menggunakan tangan polisi untuk seenaknya melaporkan wartawan atas pemberitaan di media.

Tambah Kandi,Penyidik polres Halsel diminta untuk tidak seenaknya memanggil wartawan atas pemberitaan Wartawan dan polres Halsel diminta mempersilahkan pelapor untuk melaporkan wartawan ke organisasi pers yakni dewan pers bukan menggiring wartawan ke polisi,

Wartawan bisa di hitung ke perkara pidana atau perdata terkecuali persoalnya di luar dari kerja-kerja pers yang di amankan dalam undang-undang pers nomor 40 tahun 1999.

Tegas Kandi,Jadi wartawan punya hak tolak untuk tidak memenuhi panggilan polisi terkait laporan aduannya terkait pemberitaan pers yang merugikan yang bersangkutan karena ada ruang hak jawab,”tutup Sukandi sli.

(Biro Halsel/starbpk news.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *