Toba//Starbpknews.id
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Kabupaten Toba dinyatakan lulus mengikuti Ujian dan Diklat Hukum Jurnalis yang diselenggarakan oleh Mimbar Hukum Indonesia, dan secara resmi menerima sertifikat hukum jurnalis pada Senin, 15 Desember 2025.
Diklat Pelatihan Hukum Jurnalis tersebut berlangsung selama dua hari, yakni pada 29–30 November 2025, dan diikuti oleh peserta dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Kegiatan ini terbuka untuk umum, khususnya bagi wartawan yang tergabung dalam Akpersi.
Ketua Umum Akpersi sebelumnya telah menginstruksikan dan menganjurkan seluruh wartawan yang tergabung dalam Akpersi untuk mengikuti Diklat Hukum Jurnalis sebagai upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme insan pers, terutama dalam memahami Kode Etik Jurnalistik, Undang-Undang Pers, serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Dalam Diklat tersebut, peserta dibekali pemahaman mendalam terkait hak dan kewajiban wartawan, batasan-batasan hukum dalam kerja jurnalistik, serta isu krusial yang saat ini marak terjadi, seperti kriminalisasi terhadap wartawan. Selain itu, ditegaskan pula bahwa konten kreator bukanlah jurnalis, karena jurnalis bekerja berdasarkan kode etik, kaidah jurnalistik, dan payung hukum yang jelas.
Mimbar Hukum Indonesia menghadirkan para narasumber kompeten dan berpengalaman, dengan materi yang disampaikan sesuai bidang keahlian masing-masing, sehingga mudah dipahami dan aplikatif dalam praktik peliputan di lapangan.

Ketua DPC Akpersi Toba menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Mimbar Hukum Indonesia beserta seluruh narasumber atas ilmu dan pembekalan hukum yang diberikan. Melalui Diklat ini, peserta berhak menyandang gelar non-akademik Certified Indonesian Law Journalist (C.IJ).
“Diklat ini sangat bermanfaat untuk menambah pengetahuan hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik, terutama dalam memahami hak, tanggung jawab, serta batasan-batasan hukum yang sering berkaitan dengan penerapan pasal-pasal UU ITE,” ujarnya.
Ia berharap, melalui pelatihan ini, wartawan Akpersi semakin profesional, beretika, serta terlindungi secara hukum dalam menjalankan tugas peliputan demi menyajikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
(Ketua DPC Akpersi kabupatenToba Propinsi Sumatera
Mangiring Siboro)




