Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Panjen: Seragam Siswa Siswi Baru Dapat Dibeli di Luar Sekolah

Panjen – Kepala Sekolah  SMA Negeri 1 Panjen menyampaikan bahwa pengadaan seragam bagi siswa baru Tahun Ajaran 2026 tidak diwajibkan melalui sekolah. Hal tersebut disampaikan kepada awak media sebagai bentuk transparansi dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.

 

Menurut kepala sekolah, orang tua maupun siswa siswi baru  diberikan kebebasan untuk membeli seragam di luar sekolah selama sesuai dengan ketentuan, model, warna, dan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh pihak sekolah. Kebijakan ini bertujuan memberikan keleluasaan kepada masyarakat dalam memperoleh seragam dengan harga yang sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing.

 

“Kami tidak mewajibkan pembelian seragam melalui sekolah. Orang tua dan siswa siswi , dapat membeli seragam di luar sekolah dengan tetap mengikuti ketentuan yang berlaku,” ujar Kepala SMA Negeri 1 Panjen kepada awak media.

 

Pihak sekolah berharap kebijakan tersebut dapat memberikan kemudahan bagi calon peserta didik baru sekaligus mendukung prinsip keterbukaan dan pelayanan kepada masyarakat. Sekolah juga mengimbau agar orang tua memastikan seragam yang dibeli sesuai dengan standar yang telah ditentukan sehingga dapat digunakan dalam kegiatan belajar mengajar secara tertib dan seragam.

 

Dengan adanya kebijakan ini, proses pengadaan seragam bagi siswa baru Tahun Ajaran 2026 diharapkan berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi seluruh peserta didik dan orang tua wali murid.

 

Pewarta ( Slamet )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *