Kepala desa Sibadehon audensi kepada Wartawan mengenai Brita yang beredar beberapa hari yang lalau

Berita -Starbpknews.id
Kamis,15 Mei ,2025. Klarifikasi pemberitaan yang di tayangkan di salah satu media online yang menyebut bahwa Kepala Desa Sibadihon Kecamatan Bonatualunasi Kabupaten Toba yang tuding di duga tidak transparan anggaran dana desa tahun 2024 kepada masyarakat desa Sibadihon.

Turut hadir di Kantor Desa Sibadihon, Camat Bonatualunasi, Seluruh BPD Desa Sibadihon dan beberapa Rekan Wartawan.

Berlangsungnya pertemuan tersebut, hadir wartawan yang menulis berita tersebut untuk mengklarifikasi berita tersebut dan menjelaskan kenapa sampai berita tersebut terbit tanpa konfirmasi kepala desa Sibadihon.

Namun pada kesempatan, wartawan tersebut menjelaskan bahwa berita itu sampai di terbitkan, dengan alasan bahwa dia tidak menerima BLT(Bantuan Langsung Tunai) dan wartawan tersebut sudah meminta maaf kepada Pemerintah Desa Sibadihon dan takkan mengulanginya lagi.

Sesuai isi berita yang dia buat tentang dugaan tidak transparansi dana desa Tahun 2024 di desa Sibadihon tidak benar. Transparansi dana desa Tahun 2024 tersebut sudah tertempel di kantor desa Sibadihon dengan terperinci.

Juga pada pertemuan, BPD Desa Sibadihon meminta kepada pimpinan redaksi media dimana wartawan tersebut menjabat sebagai wartawan, supaya izin profesinya di cabut sebagai wartawan karena sudah dua kali membuat keresahan di desa Sibadihon terkait pemberitaan yang di tuliskan.

Sampai di penghujung acara pertemuan, semua damai tentram tanpa ada keributan yang timbul. Dan berujung berdamai.Saling bersalaman**

Pewarta (M.Siboro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *