
Berita -starbpknews.id
Banyumas lama kerkap Bengkulu Utara
Musyawarah penetapan rencana kerja pembangunan (RKP)TH 2025
Dengan Prioritas :
1.penataan kelembagaan adat
dengan seni budaya jawa dlm rangka era digitalisasi
2.Pemberdayaan Pemuda Dalam Grafis Cetak Dan Digital desain untuk persiapan program dri kemendes tentang desa pintar digital
3.pengadaan bibit sapi bagi kelompok ternak dalam meningkatkan ketahanan pangan hewani
4.infrastruktur pembangunan sarana olahraga terpadu
Indra Nadi,S.a.p ,Selaku kades Bersama juga dengan aparatur kampung mengadakan kegiatan Musyawarah desa dengan Perencanaan Pembangunan Desa, dalam rangka Musren dan bertempat di Aula Kantor Desa Banyumas lama
Musyawarah Perencanaan dalam Pembangunan Desa atau biasa disingkat dengan Musrenbangdes, merupakan salah satu mekanisme penting dalam sistem perencanaan pembangunan di Indonesia khusus nya di desa desa .
Kegiatan ini dilakukan secara rutin setiap tahun dan melibatkan berbagai elemen masyarakat desa, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan , Kasi Kesra Kecamatan , Pendamping Desa, Babinsa,Babinkamtibmas, Kepala Desa serta Perangkat Desa , BPD , PKK , Bidan Desa, Karang Taruna Desa , Ketua RT dan RW seluruh Desa .
Musyawarah dibuka oleh pembawa acara, dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Acara selanjutnya adalah sambutan dari Kasi Pemerintahan.
Indra Nadi S.ap Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa penyusunan RKP Desa ini harus mencermati RPJM Desa, sehingga program-program yang akan dilaksanakan tahun depan haruslah berdasarkan RPJM Desa.

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Pendamping Desa serta sambutan dari Babinsa Selanjutnya adalah penyampaian materi RKP Desa Tahun 2025 dan Di RKP Tahun 2025 oleh Kepala Desa INDRA NADI S,Ap .
Sebelum menyepakati RKP Desa tahun 2025, telah dicermati terlebih dahulu program-program yang ada di RPJM Desa 2020 – 2025 dan akhirnya disepakati program-program apa saja yang akan menjadi prioritas dan akan masuk ke dalam RKP Desa Tahun Anggaran 2025.
Selain membahas RKP Desa T.A. 2024, pada musyawarah ini juga membahas DU RKP Desa tahun 2026. DU RKP ini nantinya akan diajukan melalui aplikasi SIPD.
Setelah pembahasan RKP Desa T.A. 2025 selesai, maka dilakukan penandatanganan berita acara musyawarah oleh Kepala Desa Jatigembol, Ketua BPD Jatigembol, dan wakil masyarakat.
Tak hanya itu selain musren juga mengadakan pembagian BLT yang bersumber dari dana desa 2024 untuk keadaan mendesak. Pungkasnya .
Indra & Tim

