Sabatang Starbpknews-id. Pembangunan pagar yg mengelilingi kawasan lahan
ketahanan pangan masih menjadi polemik antara masyarakat dan pemerintah desa sabatang,
Pasalnya tidak ada kejelasan terkait legalitas lahan dan sumber dana ketahanan pangan yg kini di alihkan untuk pembuatan pagar beton d lahan tersebut.
Saat Team Media BPK. Memintai Keterangan Terkait kejelasan Sumber dana ketahanan pangan kepada salah satu anggota BPD. ( Bahrun Usia ) atau biasa di sapa “Barko” Yg saat ini menjabat sebagai Wakil ketua BPD, menjelaskan bahwa ada beberapa item yg masih menjadi pertanyaan besar untuk di jawab oleh pemerintah Desa sabatang terutama Bpk kepala desa. Yg pertama,dana ketahanan pangan dan yg kedua soal dana kawasan pemukiman.
Bahrun menjelaskan bahwa, jika kita buka bukaan soal APBDES maka sumber dana ketahanan pangan yg kini di pajang di papan informasi untuk pembuatan pagar beton adalah bersumber dari dana sub bidang kawasan pemukiman dgn besaran dana Rp.118.000.000 ( seratus delapan belas juta Rupiah). seharusnya besaran dana ketahanan pangan sesuai APBDES adalah Rp.176.062.800 ( seratus tujuh puluh enam juta,enam puluh dua ribu,delapan ratus Rupiah ) “ujarnya
Bahrun melanjutkan bahwa, persoalan ini bukan hanya bicara persoalan legalitas lahan akan tetapi sumber dana pun menjadi persoalan yg paling fatal.
Saya menduga bahwa anggaran pangan yg kni di adakan untuk pembangunan pagar beton adalah anggaran yg berasal dari dua Sub bidang yg keduanya d gabungkan menjadi satu. yaitu sub bidang kawasan pemukiman dan sub bidang pertanian dan peningkatan produksi tanaman pangan.namun besaran tersebut hanya di pampang menggunakan besaran dana Sub bidang kawasan pemukiman. ” ungkapnya.
Selanjutnya Bahrun pun mengatakan “Saya meninjau saat ini APBDES sabatang thn ini sedang di obrak abrik oleh bpk kepala desa sabatang sebab, sampai sejauh ini tdk ada transparansi maupun koordinasi antara Pemdes dan BPD Terkait pembuatan pagar beton di lahan ketahanan pangan sementara Hasil MUSDES tdk d bahas soal pagar.pungkasnya.
“bayangkan sja jika kedua sub bidang besaran dana nya jika di gabungkan menjadi satu yaitu sebesar Rp. 294.062.800 ( dua ratus sembilan puluh empat jutah, enam puluh dua ribu, delapan ratus Rupiah ).pertanyaan nya jika pembuatan pagar beton ketahanan pangan di buat menggunakan dana sub bidang kawasan pemukiman lantas bagaimana dgan dana ketahanan pangan Rp 176.062.809 tersebut.” kt akn tahu dgn lebih jelas lagi ketika di akhir tahun, namun yg paling penting kt sama sama mengawal hal ini dan soal legalitas lahan pembuatan pagar beton harus di tindak lanjut Jelasnya.
Ruswal Samawa.
Jurnalis




