
Banyuwangistarbpknews.id,_ Kabupaten Banyuwangi Masuk “Zona Hitam” peredaran & penyalahgunaan Narkotika.
Wilayah yang termasuk kategori “Zona Hitam” atau rawan peredaran gelap penyalahgunaan Narkotika.
Hal itu disampaikan Kasatnarkoba Polresta Banyuwangi, Kompol M. Khoirul Hidayat, saat menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan para stakeholder terkait dan penggiat anti narkoba serta pengelola panti rehabilitasi narkoba di Ballroom Hotel Kokoon, Banyuwangi, pada Rabu (30/10/2024) siang yang lalu.
Rapat koordinasi P4GN turut dihadiri sejumlah stakeholder pada kegiatan fasilitasi monev dan pelaporan pencegahan peredaran/penggunaan minuman keras dan narkoba masyarakat, diantaranya Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi, Kejari Banyuwangi, Dinas Kesehatan, Dinsos PPKB, Dinas Koperasi dan UMKM, Bagian Hukum Setda, RSUD Genteng, RSUD Blambangan, Lapas Kelas IIA Banyuwangi, KKBS, LRPPN, LPSS, GMDM dan Rumah Kebangsaan Basecamp Karangrejo Banyuwangi.
Kepala BNNK Banyuwangi, dalam paparannya menyinggung,” Hasil data survei tentang indeks kawasan rawan narkotika.
Faisol menyoroti tantangan survei yang dimaksud, terutama kendala minimnya responden yang bersedia berpartisipasi.
“Harapan kita, para audien yang hadir pada acara ini kita menjadi peserta survey yang sedang kita laksanakan,” ujar Faisol.
Sementara perwakilan Bakesbangpol Banyuwangi sekaligus sekretariat P4GN, Yudhi Erwanto, menyampaikan,” Paparan terakhir yang membahas aspek hukum, prosedur, dan pelayanan kepada masyarakat, dalam pencegahan serta pemberantasan narkoba di Banyuwangi.
Yudhi menekankan,” Pentingnya peran aktif organisasi masyarakat dalam mendukung upaya pemerintah dalam menanggulangi peredaran narkoba,”jelasnya.
Dalam diskusi yang berlangsung cukup hangat itu, dihasilkan beberapa catatan penting dari berbagai masukan konstruktif. Beberapa poin yang menjadi catatan, selanjutnya dijadikan sebagai bahan rekomendasi untuk penanggulangan narkoba di Banyuwangi.
“Peran ormas dan partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba sangat diperlukan. Karena dengan peran ormas dan elemen masyarakat akan sangat jelas bisa memberikan dampak yang lebih signifikan,” harap Yudhi.
Selain itu dalam Rakor tersebut, juga membahas tentang Bahaya Minuman Keras (Miras). Hal ini disampaikan langusung oleh Kompol M. Khoirul Hidayat, menanggapi pertanyaan dari Ketua LSM Badan Koordinasi Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) DPC Banyuwangi, Pdt. Herman.
Menurut Kasatnarkoba Polresta Banyuwangi,” Adapun miras tidak kalah bahayanya dengan narkoba. Namun sayangnya penanganan miras oleh pemerintah, khususnya oleh Satpol PP dinilai masih lemah,”ungkapnya.
“Kami akan melakukan kalaborasi Intansi sekolah SMA untuk menjalani screening tes urine sesuai Peraturan dan Dasar hukum yang ada,” tandas Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Faisol Wahyudi.
Dengan ketidak hadiran Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Banyuwangi pada saat rapat koordinasi P4GN tersebut, sangat disayangkan oleh para audien yang hadir.
“Mestinya dalam agenda rakor seperti ini, ada perwakilan Dispendik Banyuwangi yang hadir. Saya prihatin dan menyayangkan, karena permasalahan narkoba ini sudah sangat urgensi, terlebih membawahi sekolah tingkat dasar dan menengah pertama yang rentan terhadap penyalahgunaan narkoba,” ujar Hakim Said.
Diakhir rapat koordinasi, seluruh narasumber dari Kepala BNNK, Kasatnarkoba dan Bakesbangpol Banyuwangi menyampaikan,” Closing statement yang menegaskan, hasil rapat koordinasi ini diharapkan dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret dalam memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Banyuwangi
“Kami semua berharap, pada gilirannya bersama-sama bisa meningkatkan partisipasi seluruh lapisan masyarakat dan instansi terkait dalam mewujudkan Banyuwangi Bersinar, bersih dari narkoba,” pungkasnya.
(A.Juwn bpk)

