Sindang marga-Bayung Lencir,Media Nasional Starbpknews.id sabtu 31 Januari 2026 tanpa dari pantauan awak media Angkutan armada batu bara tetap melintas di jalan raya palembang- jambi Sp. B. 80 dusun 2 desa Sindang marga kecamatan bayung lencir Kabupaten Musi Banyuasin yang mana juga terlihat jalan aspal palembang- jambi sudah terputus dan berlobang si seputar,an pelintasan dumptruk- dumptruk angkutan batu bara,kondisi jalan raya lintas provinsi Palembang-Jambi bagian Simpang B. 80 dusun 2 desa Sindang marga semakin memprihatinkan setelah kendaraan angkutan batu bara terus menerus melintas meskipun telah ada larangan resmi dari pihak berwenang. Kerusakan jalan yang terjadi tidak hanya mengganggu kelancaran lalu lintas sehari-hari,tetapi juga menjadi ancaman serius bagi keselamatan ribuan pengendara yang menggunakan jalur strategis ini setiap harinya.
Sejak beberapa bulan terakhir,warga sekitar telah mengeluhkan adanya aktivitas mobil angkutan batu bara yang terus beroperasi tanpa mematuhi larangan yang telah dikeluarkan. Berdasarkan pantauan langsung di lokasi, kondisi jalan yang dilewati lintasan mobil batu bara tersebut sudah mulai mengalami kerusakan yang cukup parah–permukaan aspal yang tadinya rata kini telah banyak bagian yang amblas,berlubang dalam,dan bergelombang akibat bobot muatan berat yang terus menerus menginjakinya.di beberapa titik penting, lubang-lubang yang terbentuk bahkan mencapai kedalaman hingga puluhan sentimeter dan lebar beberapa meter, yang sangat berbahaya terutama bagi pengguna kendaraan roda dua dan kendaraan kecil lainnya.
Menurut keterangan dari beberapa tokoh masyarakat dan warga setempat batu bara yang diangkut oleh dumptruk- dumptruk tersebut berasal dari daerah tambang batu bara di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) dan wilayah ISP 62 Dayung.muatan batu bara tersebut kemudian akan diangkut melalui jalan raya lintas Palembang-Jambi menuju pelabuhan yang berlokasi di Desa Pulai Gading,masih dalam wilayah Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.warga mengaku bahwa aktivitas pengangkutan ini seringkali dilakukan pada malam hari hingga dini hari,namun terkadang juga beroperasi di siang hari tanpa adanya pengawasan atau penindakan yang tegas dari pihak berwajib.

“Kita sudah berkali-kali melaporkan kondisi ini ke berbagai instansi terkait,tetapi tampaknya tidak ada penindakan yang tegas sehingga mobil-mobil batu bara ini terus berani melintas. Akibatnya jalan yang seharusnya menjadi akses penting bagi masyarakat ini sekarang sudah seperti jalan goresan, sangat berbahaya terutama saat hujan karena lubang-lubangnya akan tergenang air dan sulit terlihat,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang tidak ingin disebutkan namanya.
Selain masalah kerusakan jalan dan bahaya keselamatan, aktivitas mobil angkutan batu bara ini juga menimbulkan berbagai masalah lainnya bagi masyarakat sekitar antara lain adalah polusi udara, seperti debu,lumpur yang menempel di aspal dan juga akibat asap knalpot yang keluar dari kendaraan tersebut,serta gangguan suara yang mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga, terutama pada malam hari.selain itu juga keberadaan kendaraan muatan berat yang bergerak dengan kecepatan cukup tinggi juga seringkali menyebabkan kemacetan lalu lintas dan meningkatkan risiko terjadinya tabrakan dengan kendaraan lainnya.
Jalan raya lintas Palembang-Jambi bagian Simpang B 80 merupakan salah satu jalur strategis yang menghubungkan berbagai wilayah penting di Sumatera Selatan dengan Provinsi Jambi.jalur ini tidak hanya digunakan oleh masyarakat lokal, tetapi juga oleh banyak pengusaha,pedagang, dan pengguna jalan dari luar daerah yang melakukan perjalanan antar kota maupun antar provinsi. Kerusakan jalan yang terjadi tentu saja akan berdampak negatif pada dampak lingkungan hidup nya
Warga juga mengungkapkan kekecewaannya terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Gubernur yang telah ditetapkan khusus untuk melarang pengangkutan batu bara melalui jalan raya ini. Menurut mereka, peraturan yang seharusnya menjadi payung hukum untuk melindungi infrastruktur jalan negara ini dan keselamatan masyarakat tersebut hingga saat ini hanya berupa hisapan jempol belaka,tanpa adanya implementasi dan penegakan yang tegas dari pihak yang berwenang.
“Perda sudah ada,kita juga tahu bahwa aturan tersebut dibuat dengan baik untuk kepentingan bersama. Namun sayangnya, hingga saat ini kita tidak melihat adanya tindakan nyata untuk menegakkannya. Mobil-mobil dumptruk batu bara tetap datang dan pergi seolah-olah tidak ada larangan sama sekali. Seolah-olah peraturan tersebut hanya sekadar kertas kosong yang tidak memiliki daya tegas apapun,”jelas salah satu warga yang telah lama tinggal di sekitar lokasi jalan tersebut.
“Kita tidak hanya ingin mengeluhkan,tetapi juga ingin memberikan solusi konkrit.selain penindakan terhadap pelanggar,kita juga mengusulkan agar dibuatkan rute alternatif khusus untuk pengangkutan batu bara yang tidak melalui jalan raya lintas provinsi ini, atau setidaknya melakukan pembatasan waktu pengangkutan serta pemeriksaan ketat terhadap bobot muatan agar tidak melebihi batas yang diizinkan,” jelas salah satu anggota tim koordinasi masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga berharap agar pihak pengelola pelabuhan di Desa Pulai Gading dapat bertanggung jawab terhadap kondisi jalan yang digunakan untuk mengangkut muatan ke pelabuhan tersebut. Kerjasama antara pengusaha batu bara, pengelola pelabuhan, dan pemerintah daerah diperlukan untuk mencari solusi yang menguntungkan semua pihak tanpa mengorbankan keselamatan masyarakat dan kelestarian infrastruktur jalan raya.
Masyarakat dea Sindang marga dan sekitarnya berharap bahwa dengan adanya perhatian yang semakin besar dari berbagai pihak,masalah yang telah berlangsung cukup lama ini dapat segera menemukan solusi yang tepat. Mereka berharap bahwa jalan raya yang rusak dapat segera diperbaiki dan larangan pengangkutan batu bara melalui jalur khusus segera di realisasi kan agar dapat ditegakkan secara konsisten, sehingga jalan raya lintas Palembang-Jambi dapat kembali menjadi jalur yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan ekonomi wilayah.
Pewarta : Arwani
Kabiro muba-Media Nasional
Starbpknews.id –



