Jaga Kerukunan, Kapolsek Meliau Bangun Komunikasi dengan Pengurus Pura Giri Dewata Mandala Dwipa

 

 

Sanggau, Polda Kalbar – Kapolsek Meliau IPTU Supar bersama sejumlah personel Polsek Meliau menjalin silaturahmi dengan Pengurus Pura Giri Dewata Mandala Dwipa Meliau di SP 5 BHD Dekan Buayan, Dusun Dekan Buayan, Desa Kuala Buayan, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kamis (6/8/2026) sore. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian memperkuat komunikasi dengan tokoh dan pengurus rumah ibadah guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

 

Silaturahmi yang berlangsung sekitar pukul 17.30 WIB tersebut disambut baik oleh Ida Kadek Puja selaku Pengurus Pura Giri Dewata Mandala Dwipa Meliau. Dalam kunjungan itu, Kapolsek Meliau bersama pengurus pura juga melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi bangunan rumah ibadah yang berada di kawasan SP 5 BHD Dekan Buayan.

 

Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, tetapi juga membuka ruang komunikasi terkait situasi keamanan di lingkungan permukiman masyarakat Hindu di wilayah tersebut. Polsek Meliau mendorong agar komunikasi antara aparat keamanan, pengurus rumah ibadah, serta masyarakat terus terjalin secara terbuka.

Ida Kadek Puja menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kapolsek Meliau beserta anggota. Ia berharap hubungan yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga kepolisian dan masyarakat dapat bersama-sama menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas yang aman dan nyaman.

 

Dalam pertemuan tersebut juga disampaikan bahwa Kabupaten Sanggau saat ini memiliki dua rumah ibadah pura, yakni Pura Giri Dewata Mandala Dwipa yang berada di SP 5 BHD Dekan Buayan, Kecamatan Meliau, serta pura yang berada di Dusun Penyelimau Empaong, Desa Penyelimau, Kecamatan Kapuas.

 

Pura Giri Dewata Mandala Dwipa Meliau sendiri memiliki sejarah yang cukup panjang. Rumah ibadah tersebut didirikan pada 1998, bertepatan dengan berlangsungnya program transmigrasi yang dilaksanakan pemerintah. Keberadaan pura hingga kini menjadi bagian dari kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat Hindu di kawasan SP 5 BHD Dekan Buayan.

 

Saat ini bangunan pura dengan luas sekitar 22 Meter x 22 Meter tersebut masih dalam tahap perehapan. Proses tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya masyarakat untuk menjaga keberadaan serta kelayakan rumah ibadah sehingga dapat terus digunakan untuk kegiatan keagamaan.

 

Sementara itu, masyarakat Bali yang memeluk agama Hindu dan bermukim di SP 5 BHD Dekan Buayan saat ini tercatat sebanyak lima kepala keluarga. Meskipun jumlahnya relatif kecil, keberadaan mereka menjadi bagian dari keragaman masyarakat di Kecamatan Meliau yang hidup berdampingan dalam suasana kebersamaan.

 

Kegiatan ibadah di Pura Giri Dewata Mandala Dwipa dilaksanakan dua kali dalam sebulan, yakni pada saat bulan terang dan bulan mati. Aktivitas keagamaan tersebut menjadi momentum bagi umat Hindu setempat untuk menjalankan ibadah sekaligus mempererat hubungan sosial antarsesama masyarakat.

 

Kapolsek Meliau IPTU Supar menegaskan bahwa kepolisian terbuka terhadap komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk pengurus rumah ibadah dan tokoh agama. Menurutnya, informasi sekecil apa pun yang berkaitan dengan keamanan perlu disampaikan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti secara tepat.

 

“Silaturahmi seperti ini penting untuk membangun komunikasi dan kepercayaan bersama. Kami mengajak pengurus pura dan seluruh masyarakat untuk tidak segan menyampaikan informasi kepada Polsek Meliau apabila terdapat persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban,” ujar IPTU Supar.

 

Ia menambahkan, menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat. Dengan komunikasi yang baik, setiap potensi gangguan keamanan diharapkan dapat dideteksi dan diselesaikan sejak dini sehingga kehidupan masyarakat, termasuk pelaksanaan kegiatan keagamaan, dapat berlangsung aman, tertib, dan nyaman.

 

SP 5 BHD Dekan Buayan sendiri berada di seberang pusat Kota Meliau dan berjarak sekitar 10 Kilometer dari lokasi penyeberangan sungai di wilayah Kecamatan Meliau. Kondisi geografis tersebut menjadi salah satu perhatian dalam membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif antara masyarakat setempat dengan kepolisian.

 

Melalui silaturahmi tersebut, Polsek Meliau berharap hubungan kemitraan dengan pengurus Pura Giri Dewata Mandala Dwipa serta masyarakat Hindu di wilayah SP 5 BHD Dekan Buayan semakin kuat. Sinergi lintas elemen masyarakat diharapkan menjadi fondasi penting dalam menjaga toleransi, kerukunan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kecamatan Meliau. _(Dny Ard / Humas Res Sgu)_

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *