Forapelo 7 suku peduli Otsus kabupaten teluk Bintuni berkolaborasi dengan dinas perikanan Guma mengawal mengawasi Alokasi Pagu angaran Otsus.
Bintuni starbpk RI news ~ id~Kawal Dana Otsus Miliaran Rupiah, Forapelo 7 Suku Bintuni Bangun Kemitraan Strategis dengan Dinas Perikanan
TELUK BINTUNI, 12 Maret 2026 – Forum Anak-Anak Asli 7 Suku Peduli Otsus (Forapelo) Kabupaten Teluk Bintuni resmi menjalin kemitraan kerja dengan Dinas Perikanan Kabupaten Teluk Bintuni melalui agenda audiensi yang digelar hari ini.
Pertemuan ini difokuskan pada transparansi dan pengawalan distribusi pagu anggaran Otonomi Khusus (Otsus) tahun anggaran 2026.
Dalam audiensi tersebut, Forapelo menyoroti dua sumber pendanaan besar yang dikelola Dinas Perikanan, yakni:
Pagu Anggaran Otsus Specific Grant sebesar Rp 8.717.519.500,00.
Pagu Anggaran Otsus Block Grant sebesar Rp 2.250.000.000,00.
Kedua sumber dana tersebut dialokasikan melalui dua lini utama, yaitu Bidang Nelayan dan Bidang Budidaya Ikan. Koordinator Forapelo 7 Suku Peduli Otsus Bintuni, Tobias Mosoimen, menegaskan bahwa tujuan utama kemitraan ini adalah untuk memastikan setiap rupiah dana Otsus tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat adat.
“Kami hadir untuk menjalin kemitraan agar kita kawal anggaran Otsus ini bersama-sama. Harapan kami kepada bidang pengelola adalah agar rincian program yang disajikan harus sinkron dan transparan sesuai dengan apa yang ditayangkan di SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan),” tegas Mosoimen.
Lebih lanjut, Mosoimen memberikan peringatan keras agar penentuan kontraktor maupun penerima manfaat program tidak dicampuri oleh kepentingan politik praktis.
Ia menekankan bahwa dana Otsus adalah hak murni masyarakat akar rumput Orang Asli Papua (OAP), terutama masyarakat asli 7 Suku Bintuni.
“Penyusunan nama kontraktor dan penerima manfaat jangan terpaku pada politik.
Anggaran Otsus itu murni untuk kesejahteraan masyarakat akar rumput OAP dan terlebih khusus 7 Suku.
Jangan ada intervensi yang merugikan hak-hak masyarakat adat,” tambahnya.
Langkah pengawalan ini juga ditegaskan sebagai bentuk komitmen Forapelo dalam mendukung visi dan misi Bupati serta Wakil Bupati Teluk Bintuni.
Dengan pengawasan yang ketat dan tepat sasaran, diharapkan program-program di sektor perikanan dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Teluk Bintuni.
Tentu, ini adalah:
POIN-POIN TUNTUTAN KHUSUS FORAPELO 7 SUKU PEDULI OTSUS:
Transparansi SIRUP: Mendesak Bidang Nelayan dan Bidang Budidaya Ikan untuk memaparkan rincian belanja barang dan jasa secara terbuka, sesuai dengan yang terdaftar dalam sistem SIRUP, guna menghindari adanya program “siluman” atau fiktif.
Prioritas Kontraktor OAP: Menuntut agar pengerjaan proyek yang bersumber dari dana Otsus (baik Specific Grant maupun Block Grant) wajib melibatkan Pengusaha Asli Papua (OAP) dari 7 Suku Bintuni, sesuai dengan semangat keberpihakan UU Otsus.
Verifikasi Faktual Penerima Manfaat: Meminta Dinas Perikanan melakukan verifikasi lapangan yang ketat agar bantuan alat tangkap, bibit, maupun sarana prasarana perikanan jatuh ke tangan nelayan dan pembudidaya asli 7 Suku, bukan kepada pihak yang hanya meminjam nama.
Audit Berkala dan Bersama: Menuntut adanya ruang koordinasi rutin setiap triwulan antara Forapelo dan Dinas Perikanan untuk mengevaluasi progres penyerapan anggaran dan efektivitas program di tingkat akar rumput.
Stop Politisasi Anggaran: Menegaskan bahwa penentuan daftar penerima manfaat harus berdasarkan Kriteria Kebutuhan Ekonomi, bukan berdasarkan kedekatan politik atau basis massa pemenangan tertentu.
Pewarta: Mosoimen
Forapelo 7 suku Bintuni



