Ternate, starbpknesw id. Senin 06/10/2025
Festival Nyao Fufu yang digagas Dinas Perikanan dan Kelautan (DPK) Provinsi Maluku Utara menuai sorotan. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 6–8 Oktober 2025 di Kelurahan Dufa-Dufa, Kota Ternate, disebut menggunakan anggaran daerah mencapai Rp1 miliar.
Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara menilai, pelaksanaan festival tersebut tidak sesuai sasaran. Menurut mereka, kegiatan itu berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kewenangan serta berbeda dari tupoksi dinas terkait.
“Festival pada umumnya digelar oleh dinas pariwisata untuk tujuan hiburan dan mempererat hubungan sosial. Namun ketika dilaksanakan oleh Dinas Perikanan dan Kelautan, hal ini patut dipertanyakan relevansinya,” kata Said, Gubernur LIRA Maluku Utara, Senin (6/10/2025).
LIRA mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri dan Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, agar memeriksa pejabat pelaksana harian Kepala Dinas DKP serta pejabat pembuat komitmen (PPK). Mereka menilai penggunaan anggaran daerah harus transparan dan tepat guna.
Di sisi lain, Said menyoroti masih banyak persoalan yang dihadapi nelayan di Maluku Utara, mulai dari kelangkaan BBM, zonasi laut, hingga kebutuhan kapal tangkap berkapasitas besar. “DKP seharusnya lebih fokus memperjuangkan hak-hak nelayan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, terutama terkait penyediaan kapal tangkap 100 ton lengkap dengan satelit pemantau ikan,” tambahnya.
( Fadel )
Media starbpknesw id.




