Diluruskan: Kabar Pemerasan Oknum Satpol PP Halsel Hanya Miskomunikasi, LSM KANe Malut Angkat Bicara

 

Labuha,starbpknesw id.
Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (LSM-KANe Malut), Risal Sangaji, menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebutkan adanya oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Selatan yang diduga terlibat kasus pemerasan. Risal Sangaji menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan hanya disebabkan oleh miskomunikasi antara oknum Satpol PP dengan MN, seorang warga yang sebelumnya diberitakan sebagai korban dugaan pemerasan. Klarifikasi ini disampaikan pada Selasa (15 April 2025).

Sebelumnya, salah satu media nasional memberitakan mengenai kegiatan razia yang dilakukan oleh seluruh personel Satpol PP Kabupaten Halmahera Selatan, Provinsi Maluku Utara, pada Sabtu (12 April 2025) sekitar pukul 13.30 WIT. Dalam razia tersebut, petugas mengamankan dua orang yang bukan suami istri, yaitu pria berinisial MN yang berstatus bujang dan seorang wanita berinisial SM yang juga berstatus bujang.

Menanggapi pemberitaan tersebut, MN, yang sebelumnya disebut sebagai korban, memberikan keterangan bahwa selama proses razia yang dilakukan oleh Satpol PP, tidak ada indikasi praktik pungutan liar (pungli) maupun pemerasan.

Menurut pengakuannya, apa yang terjadi hanyalah kesalahpahaman atau miskomunikasi antara dirinya dengan oknum anggota Satpol PP yang bertugas saat itu.

Kepala Satpol PP Kabupaten Halmahera Selatan, Rustam Salmon, juga turut memberikan pernyataan senada. Beliau menegaskan bahwa pemberitaan mengenai keterlibatan oknum anggotanya dalam kasus pemerasan adalah tidak akurat. Rustam Salmon menjelaskan bahwa insiden yang terjadi lebih disebabkan oleh kesalahan teknis dalam berkomunikasi di lapangan.

Kendati demikian, Rustam Salmon memberikan peringatan tegas bahwa apabila di kemudian hari terbukti ada anggota Satpol PP yang benar-benar terlibat dalam praktik pemerasan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan disiplin yang keras. “Apabila di kemudian hari ada anggota saya yang terbukti melakukan pemerasan, saya tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi tegas, bahkan hingga tingkat pemecatan,” ujar Rustam dengan nada serius.

Senada dengan Kepala Satpol PP, Ketua LSM KANe Malut, Risal Sangaji, kembali menegaskan bahwa dugaan pemerasan oleh oknum Satpol PP yang sempat mencuat hanyalah akibat dari miskomunikasi.

Pihaknya telah melakukan konfirmasi dan mendapatkan penjelasan langsung dari pihak-pihak terkait.

Lebih lanjut, menurut pengakuan oknum anggota Satpol PP yang bersangkutan, dirinya tidak pernah meminta sejumlah uang kepada MN. Bahkan, oknum tersebut justru meminta adanya toleransi dari pihak Satpol PP dalam situasi tersebut. Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang telah beredar dan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kejadian sebenarnya.

Disclaimer Berita: Berita ini berisi klarifikasi dari Ketua LSM Kalesang Anak Negeri Maluku Utara (KANe Malut) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Selatan terkait pemberitaan dugaan pemerasan oleh oknum Satpol PP. Informasi ini disampaikan untuk meluruskan kesalahpahaman dan memberikan perspektif yang berbeda atas kejadian yang diberitakan sebelumnya.

( Del )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *