Labuha : starbpknews.id. Dugaan tindak pidana kejahatan korupsi (Tipikor) anggaran Perusahan Daerah Halmahera Selatan (Halsel) Maluku Utara mulai mencuar.
Sejumlah kegiatan pada tahun 2023-2024 dengan anggaran sebesar 1.7 miliar tak kunjung terlihat. Padahal anggaran dengan nilai fantastis itu 100 persen telah realisasi selama dua tahun berturut-turut.
Sumber dana miliaran itu dari APBD Halsel tahun anggaran 2023-2024.
Sejumlah aset lainnya terbengkalai, padahal Perusda mendapat suntikan dana dari Pemda Halsel namun tidak terurus sama sekali oleh pengurus Perusda Prima Niaga Halsel.
Hal itu ditanggapi Ketua Parade Malut Sahmar M. Zen.
Sahmar menyayangkan aset Peruda Prima Niaga yang tidak diurus.
Selain aset, program Perusda Prima Niaga Halsel yang menghabiskan uang Pemda Halsel miliaran rupiah tidak ada dampak kepada masyarakat.
Menurut Sahmar Perusda yang dipimpin Hamid Sowakil selaku Direktur Utama Prima Niaga dan jajarannya itu terkesan hanya habiskan uang daerah lantas perusahan milik pemerintah itu dipimpin serta dikelolah oleh orang yang tidak berkompeten.
“Tidak berkompeten akhirnya terbengkelai dan terkesan hanya habiskan uang daerah,” kata Sahmar kepada media ini, Selasa (04/03).
Sahmar meminta Bupati Halsel Bassam Kasuba segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Perusda Prima Niaga 2 tahun terakhir ini.
Bila perlu diganti total semua pengurus Perusda Prima Niaga Halsel dan diberikan kepada pihak yang berkompoten agar anggaran daerah dengan nilai fantastis itu juga berdampak untuk warga Bumi Saruma.
“Evaluasi saja dan ganti dengan orang yang punya kompetensi bisnis dan lain sebagainya, sehingga ada ada manfaat untuk rakyat, jika ini dibiarkan terus menerus maka Perusda ini hanya menghabiskan uang rakyat,” pinta Ebams sapaan akrabnya.
Sementara Direktur Perusda Halsel Abdul Hamid Sowakil masih dalam upaya konfirmasi untuk perimbangan pemberitaan.
Hingga berita ini dinaikan Hamid Sowakil Cs belum memberikan keterangan resmi.(Del)
( BPK )




