Diduga Drainase Pokir Armen Faindal dikerjakan asal jadi, Selimut Beton Jadi Sorotan

Payakumbuh — starbpknews.id — Rehabilitasi Drainase Jalan Merak Kelurahan Tigo Koto Diateh Lingkungan Tarok Kecamatan Payakumbuh Utara Kota Payakumbuh disorot Tokoh Masyarakat setempat.

Bandar atau Drainase tersebut persis berada didepan Rumah Anggota DPRD Kota Payakumbuh dari Fraksi Partai Demokrat, Armen Faindal.

Menurut Tokoh Masyarakat setempat yang namanya minta disamarkan mengatakan,
“Rehabilitasi Drainase Jalan Merak itu Usulan Masyarakat melalui Musrembang, Hasil Musrenbang kami mohonkan kepada Bapak Anggota DPRD Armen Faindal melalui Aspirasi, Alhamdulillah sekarang terlaksana” Katanya.

“Tetapi kami kritik pengerjaan yang dilakukan Rekanan Pelaksana yang output-nya kami duga dikerjakan asal jadi” Tukuknya.

“Saat kami pertanyakan Mutu Pengerjaan Proyek Drainase kepada Rekanan Pelaksana, mereka diam saja dan jalan terus” imbuhnya

“Kami jelas dirugikan atas mutu pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, bukan itu saja bahwa Sumber Pembiayaan dari APBD Kota Payakumbuh turut serta dirugikan atas mutu beton yang berpori-pori, ditakutkan tidak akan bertahan lama”sungutnya.

Dalam Pantauan Media dilapangan Rabu 5/11 Wasmas (Pengawasan Masyarakat) benar adanya.

Rangkaian Besi yang menjadi tulang utama drainase terlihat sedikit pendek (diduga penurunan kwantitas), sehingga Selimut Beton yang menutupi Besi terlihat kebesaran (diduga Penurunan Kwalitas).

Standarisasi tulang besi itu saat ditutup beton harinya hanya berjarak 3-5 cm, tetapi oleh Rekanan dibuat 10 Cm lebih.

Dituding ini kesengajaan Rekanan mereduksi (mengurangi) mutu beton dalam rangka meraup untung lebih besar,
“Komposisi beton tidak sesuai dengan Takaran Job Mix Formula (JMF), kalau nanti ada “kambing” yang menginjak beton tersebut mungkin akan runtuh saking tidak berkualitasnya” kesal masyarakat lainnya.

Di Lapangan pun terlihat Pekerja tidak melengkapi kewajiban melindungi diri dengan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) sesuai dengan Perintah Undang-undang tentang Keselamatan Kerja (UU No.1 Tahun 1970).

Proyek Rehabilitasi Drainase Jalan Merak Bernomor Kontrak : 70/SPK-CK/PUPR-PYK/2025 tanggal 20 September 2025.

 

Nilai Kontrak Rp 197.114.000 (Seratus Sembilan Puluh Juta Seratus Empat Belas Ribu Rupiah) dikerjakan CV.Ariq Jaya Abadi dengan Tenor 90 hari kalender.

El yang disebut-sebut Rekanan Pelaksana saat dikonfirmasi malah melempar ke Iw yang disinyalir kakak kandungnya.

Iw membalasnya begini,
Terimakasih atas perhatiannya di jalan merak,,besi yg bapak bilang terlalu pendek itu sudah standar nya pak,di gambar juga demikian,kalau yang berpori mungkin ada sedikit dan telah d benahi, SMK3 sudah saya lengkapi pak,dan komitmen saya dengan pekerja sudah deal,,seandainya saya mendapat teguran dari pihak manapun,maka gaji mereka taruhannya,,dan hampir setiap hari kami juga diawasi konsultan dan pengawas dari PUPR,dan rumah pak Armen orang PU juga ada di sana, jadi kita juga takut di salahin mereka pak” jawabnya.

Saat media ini meminta konfirmasi kepada Anggota DPRD Kota Payakumbuh Armen Faindal, lain yang ditanya lain pula yang dijawab,
“Sebaik masalah pekerjaan lapor dinas pu, bila kesalahan pekerjaan dinas pu yang menegurnya” Kata Armen Faindal tentang Pengaduan Masyarakat.

( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *