Tanjung dalam -starbpknews.id. Musi Banyuasin, media nasional StarBPKnews 12 mei 2025.GAWAT, lagi- lagi terjadi kebakaran sumur minyak ilegal melanda Bumi Serasan Sekate. Toh kali ini terjadi di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli tepatnya di Divisi Kobra 1, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Jumat dini hari (9/5) sekitar pukul 02.00 WIB.
Belum diketahui pasti penyebab kebakaran tersebut,namun kuat dugaan akibat aktivitas pengeboran minyak ilegal atau ilegal driling di lokasi.HGU PT HINDOLI kelihatan kobaran api yang muncul sontak membuat panik warga sekitar.desa tanjung dalam, Keluang Muba.
Tentunya, dari kejadian ini menambah daftar panjang kasus kebakaran sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Dimana sebelumnya, terjadi serupa dan menimbulkan kerugian besar dan mencemari lingkungan.
Sejumlah tokoh dan kalangan masyarakat disini mendesak pihak kepolisian,utamanya Polres Musi Banyuasin dan Polsek Keluang, untuk segera bertindak tegas dan mengusut atas Kejadia kebakaran sumur minyak illegal tersebut.
Dan para tokoh masyarakat meminta agar Polda Sumsel segera turun tangan dan tindak tegas sesuai perundang-undang migas serta harapan masyarakat kepada aparat penegak hukum segera mengusut sampai tuntas siapa pemilik sumur minyak ilegal dimaksud selain itu juga harapan semua warga Muba juga menuntut agar diungkap dan tangkap para pihak pemegang koordinasi lahan dan penanggung jawab lokasi tempat pengeboran minyak illegal tersebut hingga para pelaku ilegal driling bebas dengan leluasa melakukan kegiatan aktivitas pengeboran liar di kawasan HGU PT Hindoli.
“Tentunya, kami sangat resah dengan kejadian seperti ini yang terus berulang – ulang. Kami harap polisi segera menangkap pemilik sumur dan pihak-pihak yang memfasilitasi kegiatan ilegal ini,” ungkap sejumlah pemuka masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Mereka berharap, kejadian ini menjadi perhatian serius bagi Polda Sumsel dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)serta aparat penegak hukum nya.untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan aktivitas ilegal driling di Kabupaten Musi Banyuasin demi mencegah terulangnya kejadian serupa dan melindungi lingkungan serta masyarakat hingga berita ini diturunkan,
belum ada informasi resmi mengenai adanya korban jiwa maupun kerugian materiil akibat kejadian ini.
Dari pantau awak media nasional StarBPKnews dari hari kebakaran Jumat 9 mei 2025 belum ada upaya dari pihak Polda Sumsel untuk menutup total kegiatan illegal drilling di wilayah HGU PT HINDOLI dan dari pihak APH kabupaten Musi Banyuasin pun tidak berdaya untuk menutup kegiatan illegal drilling yang merusak lingkungan itu dan sangat beresiko sampai kematian,
Pewarta: team
media nasional StarBPKnews Muba




