Ngawi -jawa timur
Dana Bos di SMK PGRI 1 ngawi pada Tahun 2025 yang dicairkan oleh Farid samsul Hadi selaku oknum kepala sekolah secara 2 tahap sebesar :
Tahap 1 : Rp 2.173.600.000
Tahap 2 : Rp 2.173.600.000
Dengan total anggaran Sebesar Rp4.347.200.000.
Menurut sumber data yang dapat dipercaya kita ketahui bahwa jumlah anggaran yang dicairkan pada tahun 2025 sebesar Rp 4.347.200.000
Dari jumlah anggaran yang dicairkan tersebut ada beberapa komponen yang diduga di markup dan tentunya hal tersebut memicu tindak pidana korupsi.
Berikut ini dugaan komponen penggunaan anggaran dana bos yang di duga di korupsi
penerimaan Peserta Didik baru
Rp 84.222.500
Rp 45.797.000
pengembangan perpustakaan
Rp 7.062.000
Rp 434.834.800
langganan daya dan jasa
Rp 312.866.900
Rp 297.502.100
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah
Rp 74.380.580
Rp 325.019.490
pembayaran honor
Rp 766.020.000
Rp 726.570.000
Dari perihal yang telah terjadi dan telah menjadi sorotan publik terkait perihal diatas diduga kuat hanya modus oknum kepala sekolah dalam menggerogoti uang negara yang digunakan untuk memperkaya diri.
dengan dugaan memberikan pelaporan SPJ palsu ,markup anggaran ,dan jelas hal tersebut telah menjurus pada tindak pidana korupsi.
Tak hanya itu Farid Samsul hadi selaku oknum kepala sekolah sangat tertutup dan telah meniadakan UUD no 14 tahun 2008 di sekolah yang dia pimpin .sebab tidak ada transparansi dalam penggunaan anggaran dana bos di sekolah tersebut..
Oleh karena itu kami selaku aktivis dan selaku forum pembela masyarakat akan
Melaporkan Farid Samsul hadi selaku oknum kepala sekolah SMK PGRI 1 ini ke aparat penegak hukum,dinas terkait,dan ke Kejati dan akan kami teruskan ke KPK -Ri
Agar Hal ini menjadi contoh atau sampel khusus di kab Ngawi . Tutupnya.
Tim



