Berita – Starbpknews id .
Banyuwangi – Seorang pria berinisial PW (64), warga Dusun Sumbergroto, Desa Rejoagung, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya pada Senin, 17 Agustus 2026.
Korban yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut ditemukan oleh istrinya, ES (57), sekitar pukul 04.30 WIB. Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan kepada warga sekitar dan pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan saksi, pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 16.30 WIB, istri korban berangkat bekerja di sebuah usaha ayam bakar di wilayah Dusun Sumberagung. Sekitar pukul 22.30 WIB, saksi dijemput oleh anak dan menantunya, Dicky Kelvianto (27), dan tiba di rumah sekitar pukul 22.40 WIB.
Sesampainya di rumah, saksi membersihkan dapur dan melihat korban berada di kamar. Setelah selesai membersihkan rumah, saksi kemudian beristirahat di kamar bagian depan.
Sekitar pukul 04.30 WIB, saksi bangun untuk melaksanakan salat Subuh. Saat menuju kamar, saksi mendapati korban dalam kondisi tergantung di pintu kamar tidur.
Saksi kemudian berteriak meminta pertolongan dan membangunkan anak serta menantunya. Warga sekitar kemudian dimintai bantuan dan kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak Polsek Srono.
Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah tali tambang warna biru dengan panjang sekitar dua meter.
Berdasarkan keterangan keluarga, dalam kehidupan sehari-hari korban disebut tidak sedang menghadapi permasalahan yang diketahui keluarga. Korban sehari-hari beraktivitas sebagai petani, antara lain menanam cabai jamu di pekarangan rumah, memelihara kambing, serta beternak lele.
Korban juga disebut cenderung tertutup dan tidak banyak bersosialisasi dengan warga sekitar.
Dari hasil pemeriksaan tenaga kesehatan dari Puskesmas Wonosobo, disebutkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pemeriksaan tersebut mengarah pada dugaan kematian akibat gantung diri.
Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan autopsi. Keluarga juga menerima kejadian tersebut dan menyatakan tidak akan menuntut pihak mana pun.
Peristiwa tersebut selanjutnya ditangani oleh pihak kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.
Pewarta ( Slamet )




