Madiun, Starbpknews.Id – Desa Kajang, Kabupaten Madiun kembali menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penetapan Perdes serta perubahan kedua APBDesa tahun 2025. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 16 Oktober 2025 bertempat di Ruang Baca Desa Kajang tersebut berjalan secara khidmat.
Setyo Mardiono selaku Kepala Desa Kajang mengatakan bahwa kegiatan ini digelar agar masyarakat Desa Kajang khususnya dapat mengetahui secara langsung perubahan APBDesa tahun 2025. “Terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir. Digelarnya musdes ini agar masyarakat Desa Kajang dapat mengetahui tentang Perdes dan perubahan kedua APBDesa tahun 2025 ini,” ujarnya.
”

Kami selalu transparan menyampaikan kepada masyarakat tentang apa yang perlu diketahui oleh umum. Peraturan Desa (Perdes) ini kita tetapkan setelah kita kaji bersama. Sementara perubahan kedua APBDesa tahun 2025 ini kita sampaikan setelah sebelumnya mengalami perubahan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Setyo juga berharap dengan digelarnya kegiatan ini kedepan masyarakat Desa Kajang dapat bersinergi untuk menjalankan program yang berlaku. “Saya harap masyarakat Desa Kajang dapat bersinergi setelah adanya kegiatan ini. Karena Pemdes Kajang tidak bisa jalan sendiri tanpa adanya sinergi dari masyarakat Desa Kajang untuk menjalankan program yang berlaku ini ke depannya,” pungkasnya.
Pewarta ( Tim )




