Deklarasi Kecamatan Tangguh Bencana di Kota Payakumbuh

Kota Payakumbuh- starbpknews.id -telah mengambil langkah strategis dalam meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana dengan mendeklarasikan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana). Deklarasi ini didukung penuh oleh Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, yang menekankan pentingnya kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana.

Wirman menjelaskan bahwa deklarasi ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Ia juga menegaskan bahwa penanggulangan bencana bukan hanya tanggung jawab BPBD atau pemerintah daerah, tetapi tugas kita bersama.

Tahapan Penanggulangan Bencana,
Dalam penanggulangan bencana, terdapat tiga tahap yang harus dilakukan, yaitu:

Pra-bencana, Kesiapsiagaan masyarakat sebelum bencana terjadi
Saat bencana terjadi, Penanganan bencana yang sedang terjadi
Pascabencana, Pemulihan dan rehabilitasi setelah bencana terjadi

Satgas Kencana di tingkat kecamatan memiliki peran penting dalam memastikan respons yang cepat dan terorganisir saat terjadi bencana. Mereka bertanggung jawab untuk mengkoordinasikan upaya penanggulangan bencana dan memastikan bahwa masyarakat siap siaga menghadapi bencana.

Dengan deklarasi Kencana, Kota Payakumbuh berharap dapat meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dan memperkuat upaya penanggulangan bencana di wilayahnya.

( MAHWEL )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *