Dana Desa Lubuk Saung 2022–2025 Memanas! LP-KPK Desak Tipikor Kepahiang Bongkar Dugaan Mark-Up, “Cashback” dan Monopoli

 

 

KEPAHIANG – Starbpknwes.Com – Aroma dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa Lubuk Saung, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, periode 2022–2025 kian menyengat. Sejumlah kegiatan bernilai ratusan juta rupiah setiap tahun kini menjadi sorotan publik. Tudingan bermunculan mulai dari dugaan mark-up harga satuan, pungutan “cashback” hingga monopoli pengadaan program ketahanan pangan.

 

Menanggapi hal itu, Lembaga LP-KPK Provinsi bengkulu,secara tegas meminta aparat penegak hukum, khususnya unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepahiang, segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Bukan sekadar menumpuk di atas kertas Surat Pertanggungjawaban (SPJ), tetapi harus menyasar fisik pekerjaan, harga satuan, proses pengadaan, rekening transaksi hingga aliran uang ke pihak-pihak yang diduga menerima keuntungan.

 

 

2022: Gapura Rp112 Juta & Ketahanan Pangan Rp137 Juta Dipertanyakan

 

Dugaan persoalan mulai terlihat sejak 2022:

 

– Peningkatan monumen gapura desa → pagu Rp112.596.700. Diminta dibandingkan RAB dengan kondisi fisik: volume, spesifikasi material, harga pembelian, upah tenaga kerja dan bukti transaksi.

 

– Ketahanan pangan (bibit ikan) → anggaran Rp137.730.250. Muncul dugaan adanya “cashback” puluhan juta rupiah dari pihak penyedia ke pihak tertentu. LPKPK mendesak menelusuri siapa penyedia, proses penunjukan, harga sebenarnya dan ke mana selisih uang mengalir.

 

 

2023: Ketahanan Pangan Kembali Disorot & Polindes Berulang?

 

– Ketahanan pangan → anggaran Rp131.186.000. Kembali bermunculan dugaan “cashback” puluhan juta rupiah. Harus dibuktikan lewat dokumen pengadaan, faktur, rekening koran, bukti pembayaran dan keterangan penyedia.

 

– Pembangunan Polindes → Rp286.768.500

 

– Pembangunan Polindes (2024) → Rp222.644.000

→ Total: Rp509.412.500 dalam dua tahun.

Pertanyaan publik: Apakah lanjutan? Belum selesai? Ada perubahan desain? Atau persoalan lain? Fisik harus diukur, RAB dibuka, volume dihitung, harga dibanding dan pembayaran ditelusuri.

 

 

2024–2025: Masih Berulang & Pembukaan Jalan Rp232 Juta Dipertanyakan

 

Tabel

 

Tahun Kegiatan Anggaran Sorotan

2024 Ketahanan Pangan Rp119.634.000 Dugaan persoalan pengadaan & “cashback”

2025 Pembukaan Badan Jalan Rp232.824.419 Diminta uji fisik: panjang-lebar, medan, alat berat, tenaga kerja

2025 Ketahanan Pangan Rp117.575.000 Dugaan monopoli pengadaan, bahkan diduga melibatkan Kades dalam pengaturan belanja barang

 

LPKPK menegaskan: pemeriksaan harus menyasar dokumen APBDes, RKPDes, keputusan desa, bukti pembelian, rekening koran, serta keterangan pengurus BUMDes dan pihak penyedia. Jangan hanya memeriksa siapa yang menandatangani dokumen, tetapi siapa yang mengendalikan, siapa yang menyediakan, dan siapa yang menikmati keuntungan.

 

 

LPKPK: “Jangan Hanya Periksa SPJ!”

 

Ketua/representasi LP-KPK Provinsi bengkulu menegaskan:

 

“Kami meminta Tipikor Kabupaten Kepahiang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh. Jangan hanya melihat SPJ. Cek fisiknya, cek harga satuannya, cek penyedianya dan telusuri aliran uangnya.”

 

– Jika bersih → pemeriksaan justru menjadi momentum pembuktian bagi pihak yang dituding.

 

– Jika ada penyimpangan → mark-up, volume tidak sesuai, aliran uang ke pihak tertentu → harus diproses sesuai hukum.

 

Langkah ini juga relevan dengan pemantauan sebelumnya: April 2026 Inspektorat Kabupaten Kepahiang telah melakukan monitoring Dana Desa di Kecamatan Seberang Musi, mencakup dokumen perencanaan, keuangan dan realisasi fisik.

 

 

 

Publik Menunggu: Bongkar atau Berhenti di Kertas?

 

Bola panas kini berada di tangan aparat:

 

– Benarkah ada mark-up harga?

 

– Benarkah ada “cashback” puluhan juta?

 

– Benarkah pengadaan dimonopoli?

 

– Mengapa Polindes dapat anggaran dua tahun berturut-turut?

 

– Apakah ada kerugian negara?

 

Semua hanya bisa dijawab lewat audit objektif. LP-KPK Provinsi Bengkulu juga mendesak Tipikor Polres melakukan audit administrasi sekaligus fisik APBDes 2022–2025.

 

“Jika bersih, tunjukkan bukti. Jika ada penyimpangan, bongkar sampai ke akar-akarnya.”

Dan sebelum berita ini kita naik ke Redaksi,kita hubungi,,kades engan, tidak ada jawaban dan sanggahan

Pewarta.Candra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *