Sanggau, Polda Kalbar – Polres Sanggau melaksanakan pengamanan kegiatan apel, ikrar bersama, tes urine serta penggeledahan kamar dan blok hunian warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sanggau, Jumat, 8 Mei 2026. Kegiatan tersebut digelar sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari handphone ilegal, narkoba dan praktik penipuan.
Kegiatan berlangsung di Rutan Kelas IIB Sanggau yang berlokasi di Jalan K.H. Dewantara, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Pengamanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Sanggau dengan melibatkan personel Polres Sanggau guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib dan kondusif.
Sekitar pukul 08.50 WIB, dilaksanakan apel dalam rangka Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba dan Penipuan. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas IIB Sanggau Bambang Febriansyah, A.Md.IP., S.H., serta dihadiri Kanselor Adiksi BNN Sanggau Hery Ariandi, S.K.M., Kanit 1 Satintelkam Polres Sanggau Ipda Adi Kusumajaya, personel Kodim 1204/Sanggau, jajaran petugas Rutan serta personel gabungan pengamanan.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh unsur yang hadir menyatakan komitmen untuk mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib dan terbebas dari barang-barang terlarang maupun penyalahgunaan narkotika di dalam rutan.
Usai apel dan ikrar bersama, petugas gabungan dari Rutan Kelas IIB Sanggau bersama personel Polres Sanggau dan Kodim 1204/Sanggau melaksanakan penggeledahan terhadap enam kamar dan blok hunian warga binaan narkotika maupun narapidana kriminal umum.
Dari hasil penggeledahan yang berlangsung mulai pukul 09.20 WIB hingga 10.00 WIB tersebut, petugas menemukan sejumlah barang terlarang dan benda yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian.
Barang-barang yang diamankan di antaranya satu unit handphone, charger dan tali charger, speaker bluetooth, terminal listrik, sejumlah alat tajam rakitan, kartu remi, korek api hingga beberapa peralatan lainnya.
Selain penggeledahan kamar hunian, kegiatan juga dilanjutkan dengan tes urine terhadap warga binaan kasus narkotika yang dilakukan oleh BNN Sanggau. Tes urine berlangsung mulai pukul 10.10 WIB hingga 11.00 WIB dengan jumlah sampel sebanyak 25 orang narapidana.
Pengamanan kegiatan dipimpin langsung Padal Pengamanan Kanit 1 Satintelkam Polres Sanggau Ipda Adi Kusumajaya bersama empat personel Polres Sanggau. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan pengawasan ketat guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan maupun ketertiban di lingkungan rutan.

Ipda Adi Kusumajaya mengatakan pengamanan dilakukan sebagai bentuk dukungan Polres Sanggau terhadap upaya pembinaan dan penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan. Menurutnya, sinergi antara aparat kepolisian, TNI dan petugas rutan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Pengamanan ini bertujuan memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar, sekaligus mendukung komitmen bersama dalam memberantas peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya di lingkungan Rutan Kelas IIB Sanggau,” ujarnya.
Ipda Adi Kusumajaya menambahkan, kegiatan penggeledahan dan tes urine secara berkala merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib dan kondusif. Hingga seluruh kegiatan selesai dilaksanakan, situasi di Rutan Kelas IIB Sanggau terpantau aman, tertib dan terkendali. _(Dny Ard / Humas Res Sgu)_
Pewarta ( Alantitus )




