Aceh Utara, Starbpknews.id – Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, MM, yang akrab disapa Ayah Wa, dijadwalkan akan melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Kamis, 5 Februari 2026. Pelantikan tersebut akan berlangsung pukul 07.30 WIB di Lapangan Upacara Kantor Bupati Aceh Utara.
Informasi itu disampaikan langsung oleh Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Muntasir Ramli, pada Selasa (3/2/2026).
Muntasir menjelaskan, pelantikan PPPK paruh waktu ini merupakan hasil perjuangan langsung Bupati Aceh Utara yang sebelumnya melakukan koordinasi dan konsultasi ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Jakarta.
“Jumlah PPPK paruh waktu di Aceh Utara merupakan yang terbanyak di Provinsi Aceh, mencapai 8.094 pegawai,” kata Muntasir.
Ia juga merinci ketentuan pakaian yang wajib dikenakan saat pelantikan. Untuk pegawai pria, diwajibkan mengenakan baju Korpri, celana hitam, sepatu hitam, serta atribut lengkap berupa papan nama dan PIN Korpri.
Sementara itu, pegawai wanita diminta mengenakan baju Korpri dengan rok hitam, sepatu hitam, jilbab warna biru, serta atribut papan nama dan PIN Korpri.
“Ketentuan ini wajib dipatuhi agar pelaksanaan pelantikan berjalan tertib dan khidmat,” tutup Muntasir Ramli.(*)




