Berita – Starbpknews.id.
Indragiri Hilir, 14 Februari 2025
Bendahara Dewan Pengurus Cabang (DPC) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Indragiri Hilir (Inhil) idham rizal mengapresiasi langkah Gubernur Aceh yang secara tegas melarang penerapan kebijakan QR Code dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina.
Menurut Bendahara DPC PPWI Inhil, kebijakan QR Code dalam transaksi BBM menimbulkan banyak kendala di lapangan, terutama bagi masyarakat yang belum familiar dengan teknologi digital. “Kebijakan ini justru berpotensi menyulitkan masyarakat, khususnya nelayan, petani, dan masyarakat pedesaan yang masih terbatas dalam akses teknologi dan internet,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keputusan Gubernur Aceh mencerminkan kepedulian terhadap kondisi sosial dan ekonomi rakyat. “Kami berharap pemerintah daerah lainnya dapat mempertimbangkan langkah serupa demi kemudahan masyarakat dalam mendapatkan BBM tanpa hambatan teknis yang berlebihan,” tambahnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan distribusi BBM dapat berjalan lebih lancar tanpa mempersulit masyarakat yang masih mengandalkan sistem pembelian konvensional. PPWI Inhil juga mengajak pemerintah pusat dan PT Pertamina untuk mencari solusi yang lebih inklusif dan tidak membebani masyarakat kecil dalam memperoleh bahan bakar.
DPC PPWI Indragiri Hilir



