Bareskrim Polri Dalami Kasus Bandar Narkoba Ishak, Diduga Melibatkan Eks Kasat Narkoba

 

13 Mei 2026

 

 

Jakarta, starbpknews.id.– Kasus peredaran gelap narkotika yang dikendalikan oleh bandar asal Kutai Barat, Ishak, yang diduga melibatkan mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat kini resmi diambil alih oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

 

Langkah ini diambil Dittipidnarkoba guna mendalami keterkaitan jaringan tersebut dengan pihak-pihak lain dalam skala yang lebih luas.

 

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan kasus ini diambil alih seiring temuan fakta baru adanya keterlibatan mantan Kasatresnarkoba Polres Kutai Barat, AKP Deky Jonathan Sasiang.

 

Brigjen Eko Hadi menyampaikan langkah-langkah yang diambil setelah penyelidikan menemukan fakta keterlibatan Deky dalam jaringan sindikat narkoba pimpinan Ishak.

 

“Penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapatkan fakta baru terkait keterlibatan AKP Deky Jonathan Sasiang dalam operasional bisnis peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh sindikat bandar narkoba Ishak dkk,” kata Eko melalui keterangannya, Selasa (12/5/2026).

 

Kasus narkotika yang dilakukan sindikat bandar Ishak mulanya diungkap oleh Polsek Melak pada 11 Februari 2026. Kini, penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Bareskrim Polri.

 

Meski begitu, Eko belum menjelaskan lebih jauh dugaan keterlibatan Deky dalam jaringan itu. Begitu pula upaya penanganan etik terhadap Deky.

 

“Penanganan Kasus Sindikat Bandar Narkoba Ishak dkk (Sindikat Narkoba Kutai Barat) saat ini diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” menyimpulkan.

 

(Tim Bpknews).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *