Sanggau, Polda Kalbar – Dalam upaya meningkatkan kualitas penanganan perkara pidana sekaligus memperkuat profesionalisme penyidik di jajaran Polsek, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sanggau menggelar kegiatan Supervisi dan Asistensi Penyidikan Tindak Pidana di Aula Polsek Sekayam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Selasa (7/7/2026) pukul 15.00 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H., sebagai pembina fungsi reserse kriminal. Supervisi ini menjadi bagian dari pengawasan melekat dan pengendalian terhadap pelaksanaan tugas penyelidikan serta penyidikan yang dilaksanakan oleh jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Sanggau.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut KBO Satreskrim Polres Sanggau, Kanit 2 Tipidek, Kanit 3 Tipidter, Kanit 4 Tipidkor, Katim Buser beserta anggota Buser. Sementara peserta supervisi terdiri atas Kanit Reskrim Polsek Entikong, Polsek Sekayam, Polsek Noyan, Polsek Beduai, dan Polsek Kembayan.
Dalam arahannya, AKP Anuar Syarifudin, S.H., M.H. menegaskan bahwa supervisi bertujuan memastikan setiap penyidik memahami dan menerapkan ketentuan hukum acara pidana sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta mampu menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan ketentuan dalam KUHP yang baru.
Ia juga mengingatkan bahwa ruang lingkup objek praperadilan saat ini semakin luas sehingga setiap penyidik dituntut bekerja secara cermat, profesional, dan akuntabel dalam setiap tahapan penanganan perkara. Menurutnya, setiap tindakan penyidikan harus memiliki dasar hukum yang jelas serta didukung administrasi penyidikan yang lengkap.
Selain itu, Kasat Reskrim menjelaskan mengenai persyaratan penyidik yang berwenang menandatangani administrasi penyidikan. Ia mendorong penyidik maupun penyidik pembantu yang belum memenuhi persyaratan administrasi agar segera mengikuti pendidikan pengembangan dan sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, para Kanit Reskrim juga diingatkan agar selalu membangun komunikasi aktif dengan pembina fungsi apabila menemui kendala dalam proses penyidikan. Koordinasi yang baik dinilai menjadi kunci dalam menyelesaikan berbagai persoalan penanganan perkara secara cepat, tepat, dan sesuai prosedur.
AKP Anuar turut menekankan bahwa setiap perkara yang akan dilimpahkan dari Polsek ke Satreskrim Polres harus melalui koordinasi berjenjang dengan Kanit, Wasidik, KBO hingga Kasat Reskrim. Mekanisme tersebut bertujuan menjaga keseragaman langkah penyidikan sekaligus meningkatkan efektivitas penanganan perkara.
Tidak hanya aspek teknis penyidikan, supervisi juga membahas kelengkapan administrasi pemeriksaan. Seluruh penyidik diingatkan agar menggunakan perangkat pemeriksaan yang memadai, memastikan setiap Berita Acara Pemeriksaan ditandatangani lengkap beserta cap jempol pihak yang diperiksa, serta menyusun laporan hasil gelar perkara pada setiap pelaksanaan gelar perkara.
Kasat Reskrim juga memberikan atensi khusus terhadap penanganan kasus pencurian kendaraan bermotor agar setiap laporan masyarakat segera diterbitkan Laporan Polisi. Di sisi lain, penyidik diminta rutin memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pelapor secara berkala sebagai bentuk transparansi dan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Profesionalisme penyidik tidak hanya diukur dari kemampuan mengungkap perkara, tetapi juga dari kepatuhan terhadap prosedur, kualitas administrasi penyidikan, serta etika dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Saya mengingatkan seluruh personel agar bekerja secara teliti, menjunjung integritas, mengedepankan komunikasi yang baik, dan memberikan kepastian hukum melalui proses penyidikan yang akuntabel,” tegas AKP Anuar Syarifudin.
Melalui kegiatan supervisi dan asistensi ini, Satreskrim Polres Sanggau berharap kualitas penyelidikan dan penyidikan di seluruh jajaran Polsek semakin optimal. Penguatan kapasitas penyidik, peningkatan kualitas administrasi perkara, serta pengawasan yang berkelanjutan diharapkan mampu menghadirkan pelayanan penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan, dan semakin dipercaya oleh masyarakat. _(Dny Ard / Humas Res Sgu)
Pewarta ( Alantitus Batuah )




