Audensi masyarakat pribumi Mesuji bersatu (MPMB) Menerima apapun keputusan kementerian kehutanan

Berita – starbpknews.id.

Jakarta 20 Agustus 2025- dalam agenda audensi di kementerian kehutanan perwakilan masyarakat pribumi Mesuji bersatu di terima dengan baik oleh pak Wahyu dari ppkh kementerian dan firdaus selaku gakkumdu ppkh beserta jajarannya di gedung aula media center kementerian kehutanan dikantor nya Rabu tgl 20-08-2025.

Dalam pembukaan acara audensi Asisten 1 Dahuri santoni di minta untuk memaparkan perihal kedatangan untuk beraudensi ini, dam sambutan nya asisten 1 memaparkan ” tentang keluhan yang bergejolak dikalangan masyarakat pribumi Mesuji bersatu, tapi ini juga menjadi keluhan kami semua sebagaimana kita mampu bersama bahwa register 45 ini pasca reformasi sudah terjadi banyak konflik banyak terjadi okupasi lahan yang terjadi di register 45 dan ini cukup merepotkan kita semua baik dari kementerian kehutanan,Pemda Mesuji termasuk teman-teman kepolisian dan masalah ini dari tahun ke tahun belum ada penyelesaiannya” papar Dahuri.

Lebih lanjut dia”berarti okupasi itu terjadi pak Wahyu, yang secara masiv terjadi itu sejak dari tahun 2011sampai pada akhir tahun 2024 Mpmb mengajukan gugatan kembali,dan perlu kita ketahui bahwa masyarakat asli Mesuji ini adalah masyarakat yang taat dengan hukum,teman-teman paham betul itu punya pemerintah, punya negara, walaupun terjadi perambahan oleh pihak-pihak lain, masyarakat pribumi Mesuji bersatu dan teman-teman tidak melakukan itu ? Dikarenakan memang kita dari pihak pemda selalu ngobrol bahwa itu tindakan-tindakan yang melanggar hukum, dan mereka tidak mau melakukan perambahan-perambahan..
hari demi hari, tahun ke tahun pak Wahyu ini bergulir mungkin di catatan kampung tua itu,dan sudah ada upaya-upaya dari masyarakat mesuji meminta atau menumpang garap lahan tapi belum ada kepastian atau kejelasan “ujar Dahuri.

Tambah dia “masyarakat melihat ini sepertinya ada pembiaran,sebagai manusia biasa timbullah gejolak dimasyarakat kenapa kami yang tuan rumah ini menjadi penonton, nah sedangkan masyarakat eee yang dari luar ini yang berfoya-foya. Timbullah keinginan masyarakat pribumi menentukan kepada pemda bahwa ada dua pilihan usir mereka/didata atau mereka juga di berikan hak yang sama ( numpang garap) seperti warga perambah yang sudah belasan tahun menggarap lahan tersebut”tutup Dahuri sapaan akrabnya.

Adam Ishak dari perwakilan masyarakat pribumi Mesuji bersatu meminta ” mudah-mudahan dikabulkan karena kita beberapa bulan yang lalu pernah duduk bareng yang intinya menjanjikan di bulan Juni bahwa dari departemen kehutanan akan memberikan informasi kepada kami apakah kami bisa menempati atau tidak?..
apakah kami bisa menempati dalam kategori yang lama sudah dikuasai perambah berbagi-bagi dengan di bulan Agustus yang baik ini, tujuan kami datang ke sini tidak panjang lebar pada intinya kami minta kepastian jawaban bisa apa tidak” tegas nya.

Kepala dinas kehutanan provinsi Lampung yang di wakili oleh pak Edi Herwanto mewakili kadis kehutanan provinsi Lampung”mereka ingin menuntut untuk numpang garap lahan register 45,dan pak Adam sudah banyak melakukan aksi yang di pasilitasi oleh pihak Polda,dan polres dengan mereka datang ke kementerian kehutanan pusat ini biar ada kepastian agar ada terang benderang ” ujar Edi.

Habibie perwakilan masyarakat pribumi Mesuji bersatu mengutarakan perwakilan masyarakat pribumi mengatakan ” ada 8 desa kampung tua yang tidak punya lahan untuk bercocok tanam, dan mempunyai lapangan pekerjaan karna kami berpikir jangan sampai masyarakat pribumi Mesuji nanti berbuat nekat mengadakan pencurian sawit,nah di situlah Mpmb hadir dan memohon kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar kami masyarakat pribumi Mesuji bersatu ini dapat perhatian, sementara yang terdahulu diperhatikan kenapa kami tidak ” jelas Habibi.

Rizky mewakili Kapolres Mesuji menyampaikan “tingginya angka curat dan narkoba memang benar sedang merajalela sekarang ini kami sangat wanti-wanti jangan sampai masyarakat pribumi Mesuji keluar jalur, setelah pasca kejadian pemasangan plang kami beraudensi dengan pak Adam kami dari pihak polres sangat antusias mendukung kegiatan Mpmb ini, tapi Alhamdulillah dari pihak Mpmb ini tidak ada dan tetap di jalur koridornya, harapan kami dari kepolisian minta jawaban kepastian dari kementerian kehutanan jawaban yang tegas” pinta kasat.

Firdaus dari Gakkum menjawab “Tolong diperhatikan baik-baik terutama pak Habibie saya tahu maksud baik bapak semuanya kami ingin butuh pekerjaan kami butuhkan kami butuh penghidupan,akan tetapi dengan adanya semua kawasan hutan konflik bukan hanya dimesuji saja akan tetapi di seluruh Indonesia bermasalah, untuk proses sekarang sudah dipasangkan plang dari berbagai daerah dan propinsi,kementerian kehutanan ini akan berkoordinasi dengan satgas PKH makanya tadi secara otomatis kita tidak bisa mengambil kesimpulan karena harus menunggu keputusan satgas PKH ” ujar firdaus.

Wahyu dari satgas PKH mengatakan” kalau untuk bermitra sudah tidak bisa kerjasama, karna sesuai dengan Perpres bulan Januari tgl 5 ada poin-poin dan untuk pendataan akan dilakukan tim satgas PKH dan sesuai dengan poinnya tanah akan di sita oleh negara ” tegas Wahyu.

Hadir dalam audiensi Mpmb dengan kementerian kehutanan bapak Kapolres AKBP Muhammad firdaus yang di wakili oleh pak kasat AKP Riski Setiawan,pak murni, asisten 1 Dahuri santoni,kaban Kesbangpol Taufik Widodo,Edi Hermanto dinas kehutanan provinsi,dan masyarakat pribumi Mesuji bersatu.(Recis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *