“APH Membisu?” Trio Mafia BBM Frenly Rompas, Marco, dan Daeng Aswar Diduga Kebal Hukum di Sulut

Manado, Starbpknews.id- Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Sulawesi Utara kembali mencuat dan memantik kemarahan publik. Tiga nama yang kerap disebut dalam pusaran dugaan penimbunan BBM ilegal FR alias Frenly Rompas, M alias Marco, dan DA alias Daeng Aswar hingga kini masih leluasa beroperasi tanpa sentuhan hukum yang jelas.

Ironisnya, meski aktivitas mereka berulang kali disorot media dan dilaporkan masyarakat, Aparat Penegak Hukum (APH) terkesan diam dan pasif. Situasi ini memunculkan dugaan serius bahwa jaringan mafia BBM tersebut memiliki “tameng kekuasaan” yang membuat mereka seolah kebal hukum.

Pada Selasa (16/12/2025), aktivitas penimbunan BBM bio solar bersubsidi kembali terpantau berlangsung secara terang-terangan. Gudang penimbunan yang diduga menjadi pusat aktivitas ilegal itu berlokasi di kawasan Kubur Cina Sentosa. Solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi nelayan, petani, dan masyarakat kecil diduga dikumpulkan dalam jumlah besar untuk kepentingan bisnis ilegal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Frenly Rompas disebut sebagai pemodal utama (big boss), Marco berperan dalam pengaturan distribusi dan pemasaran, sementara Daeng Aswar menjadi penanggung jawab operasional lapangan sekaligus pengelola gudang. Skema ini diduga telah berjalan lama dan terorganisir dengan rapi.

Padahal, perbuatan tersebut jelas melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang mengancam pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi dengan pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp6 miliar. Namun hingga kini, ketentuan hukum itu seolah hanya menjadi teks mati ketika berhadapan dengan mafia solar.

Lebih mencengangkan lagi, trio ini diduga kerap berpindah-pindah lokasi gudang untuk menghindari penggerebekan, menunjukkan adanya dugaan kebocoran informasi atau lemahnya pengawasan di lapangan. Kondisi tersebut semakin menguatkan persepsi publik bahwa penegakan hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Masyarakat sekitar mengaku resah dan merasa dirugikan secara langsung. Kelangkaan solar subsidi semakin sering terjadi, sementara praktik penimbunan diduga berlangsung tanpa hambatan.

“Kalau pelaku kecil cepat ditangkap, tapi mafia besar dibiarkan, di mana keadilan? APH jangan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tegas seorang warga.

Publik kini menuntut kapolri, kapolda, hingga instansi terkait untuk tidak menutup mata. Penindakan tegas, transparan, dan tanpa kompromi menjadi harga mati. Jika dibiarkan, praktik mafia BBM ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai wibawa hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. (Red/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *